Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mendagri Siap Tinjau Ulang 4 Pulau Aceh yang Diklaim Sumut

Admin1 by Admin1
07/07/2022
in Nanggroe
0
Tito Buka Opsi Pemekaran Papua Tanpa Persetujuan MRP dan DPRP

Mendagri Tito Karnavian ingin pemerintah pusat putuskan pemekaran Papua tanpa libatkan MRP dan DPRP. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menyatakan bahwa sampai kini dirinya masih menerima aspirasi terhadap permasalahan empat pulau di Aceh yang kemudian diklaim milik Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya, Mendagri menetapkan peralihan wilayah administratif empat pulau yang masuk dalam wilayah Aceh Singkil ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Peralihan itu termuat dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022. “Namun, kalau ada aspirasi yang ingin meninjau ulang keputusan itu, nanti saya akan rapat kembali,” kata Mendagri Tito Karnavian saat konferensi pers singkat usai melantik Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam Sidang Paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Rabu (6/7/2022).

Empat pulau yang masuk ke Sumatera Utara tersebut, yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang. Padahal secara wilayah, pulau-pulau tersebut berada di kepulauan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.

Keputusan penetapan empat pulau di Aceh Singkil itu kemudian mendapatkan banyak protes dari berbagai pihak di Aceh. Bahkan, Pemerintah Aceh terus melakukan advokasi agar dilakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan tersebut.

Tito menyampaikan, permasalahan batas wilayah hingga adanya putusan tersebut sudah melalui proses yang panjang hingga akhirnya dikeluarkan kebijakan itu. “Panjang prosesnya, dan saya sudah rapat dengan para pihak, baik dengan Sumatera Utara maupun Aceh. Saya sudah lihat,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Tito, jika ada yang keberatan dirinya masih menerima aspirasi jika ingin meninjau ulang dan bakal mengundang pihak terkait guna melihat kembali ketentuannya. “Kalau ada aspirasi kita mengundang semua stakeholders(pemangku kepentingan), Kemendagri dan kedua pemerintahan provinsi. Kita lihat lagi aturan-aturan hukumnya, prinsipnya seperti itu,” kata Tito Karnavian.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

BMKG Ingatkan Bahaya Gelombang 5,5 Meter di Pantai Barat Aceh

Next Post

Pria di Aceh Timur Dibacok Teman Sendiri

Next Post
Kapaloe, Warga Aceh Timur Dibacok Gegara Sapi Mati

Pria di Aceh Timur Dibacok Teman Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BPJN Aceh Percepat Infrastruktur Pengendali Banjir di Nagan Raya

BPJN Aceh Percepat Infrastruktur Pengendali Banjir di Nagan Raya

20/08/2026
Karhutla Hanguskan Sekitar Satu Hektare Lahan di Indrapuri

Karhutla Hanguskan Sekitar Satu Hektare Lahan di Indrapuri

20/08/2026
Mukim Lamlhom Terima 3,7 Ton Ikan Segar Beku dari DKP Aceh

Mukim Lamlhom Terima 3,7 Ton Ikan Segar Beku dari DKP Aceh

20/08/2026
Peringati HUT ke-81 RI, Residen Rehabilitasi IPWL Kayyis Ahsana Aceh Jadi Pengibar Bendera dalam Kolaborasi Bersama Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Peringati HUT ke-81 RI, Residen Rehabilitasi IPWL Kayyis Ahsana Aceh Jadi Pengibar Bendera dalam Kolaborasi Bersama Mahasiswa UIN Ar-Raniry

20/08/2026
Kemenag Aceh Perkuat Edukasi dan Pembinaan Pencegahan LGBT

Kemenag Aceh Perkuat Edukasi dan Pembinaan Pencegahan LGBT

20/08/2026

Terpopuler

Tito Buka Opsi Pemekaran Papua Tanpa Persetujuan MRP dan DPRP

Mendagri Siap Tinjau Ulang 4 Pulau Aceh yang Diklaim Sumut

07/07/2022

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

Tari Rapa’i Geleng FAH UIN Ar-Raniry Pukau Panggung Internasional SIGMA Unplugged 2026 di Malaysia

21 Agustus: Tragedi Rumoh Geudong, Ahli Waris dan Aktivis HAM Aceh Desak Keadilan Menyeluruh

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com