Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KontraS Aceh Tagih Informasi Pemberhentian Achmad Marzuki dari Status TNI

Admin1 by Admin1
15/07/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh melayangkan surat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) institusi Tentara Nasional Indonesia atau TNI terkait proses pemberhentian Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki. Surat tersebut dikirimkan pada Rabu, 13 Juli 2022 lalu.

Sebelumnya diketahui, proses ‘kilat’ peralihan status Achmad Marzuki dari perwira TNI hingga kini sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh memantik persoalan.

Achmad Marzuki dinyatakan pensiun pada Jumat 1 Juli 2022. Lalu pada 4 Juli, Marzuki diangkat Menteri Dalam Negeri sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa dengan pangkat pimpinan tinggi madya di Kemendagri.

Selang dua hari, Marzuki langsung ditunjuk Mendagri sebagai Pj Gubernur Aceh dan dilantik pada Rabu, 6 Juli 2022. Karena itu penting untuk memastikan proses peralihan status tersebut apakah sudah menaati peraturan yang berlaku.

Kepada PPID TNI, KontraS Aceh memohon informasi atas pemberhentian Marzuki dari status perwira TNI.

“Permintaan informasi ke mabes TNI sudah kita lakukan dengan cara mengirim email dan juga mengirim surat secara langsung juga ke PPID TNI,” ujar Kepala Divisi Advokasi KontraS Aceh, Azharul Husna.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Maka KontraS Aceh memohon informasi terkait pemberhentian Achmad Marzuki,” tambah Husna lagi.

Ia melanjutkan, akses data dan informasi tersebut merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan semangat reformasi. Informasi ini nanti menjadi bahan kajian terkait proses pengangkatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh.

“Upaya mempertanyakan status pemberhentian Achmad Marzuki juga bagian memastikan akuntabilitas proses pengangkatan PJ Gubernur dari kalangan militer. Masyarakat sipil berpekentingan mengawal semangat reformasi di sektor keamanan sebagai bagian dari agenda reformasi,” pungkas Azharul Husna.[]

Previous Post

BPKS Jalin Kerjasama dengan Pusyentek BRIN RI

Next Post

PM Sri Lanka Dilantik Jadi Plt Presiden usai Gotabaya Rajapaksa Mundur

Next Post

PM Sri Lanka Dilantik Jadi Plt Presiden usai Gotabaya Rajapaksa Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Pidie Jaya Evakuasi Warga dengan Gangguan Jiwa dari Jalanan, Tekankan Peran Keluarga dalam Pemulihan

Pemkab Pidie Jaya Evakuasi Warga dengan Gangguan Jiwa dari Jalanan, Tekankan Peran Keluarga dalam Pemulihan

07/07/2026
Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026
7 Siswa SMAN 1 Dewantara Lolos ke OSN Provinsi, Siap Harumkan Aceh Utara

7 Siswa SMAN 1 Dewantara Lolos ke OSN Provinsi, Siap Harumkan Aceh Utara

07/07/2026
Menata Tambang Rakyat Melalui WPR dan IPR, Jalan Menuju Keadilan Pengelolaan SDA

Menata Tambang Rakyat Melalui WPR dan IPR, Jalan Menuju Keadilan Pengelolaan SDA

07/07/2026
Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

07/07/2026

Terpopuler

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

06/07/2026

KontraS Aceh Tagih Informasi Pemberhentian Achmad Marzuki dari Status TNI

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com