Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

INACA Sebut Maskapai Bisa Turunkan Harga Tiket Pesawat di Rute Gemuk

Admin1 by Admin1
08/08/2022
in Ekonomi
0

Jakarta – Indonesia National Air Carriers Association atau INACA menyambut kebijakan pemerintah memberikan kebebasan maskapai menaikkan tarif tambahan tiket pesawat (tuslah) hingga maksimal 15 persen dari tarif batas atas (TBA).

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, melalui kebijakan yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022, pemerintah membantu maskapai penerbangan menentukan komponen tarif tiket pesawat di tengah tingginya harga avtur.

“Karena dengan harga avtur naik dan harga dolar kursnya naik, tentu diserahkan ke masing-masing maskapai. Itu tujuan tuslah,” ucap Denon saat dihubungi Tempo pada Ahad, 7 Agustus 2022.

Tuslah merupakan biaya tambahan yang dikenakan pada komponen harga tiket akibat kondisi tertentu. Saat ini, tuslah diterapkan karena harga bahan bakar pesawat atau avtur melonjak.

Tambahan tarif ini sudah berlaku sejak tiga bulan lalu. Namun tertarikh 4 Agustus, Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai menaikkan persentase tuslah dari sebelumnya 10 persen menjadi 15 persen untuk jenis pesawat jet.

Sedangkan untuk jenis pesawat propeler, Kementerian mempersilakan maskapai menaikkan tuslah sebesar 25 persen dari sebelumnya 20 persen. Sejalan dengan kenaikan tersebut, Denon melanjutkan, pemerintah sejatinya telah mendorong agar maskapai menetapkan harga tiket pesawat di bawah standar harga tarif batas atas (TBA). Tujuannya agar harga tiket pesawat tetap terjangkau oleh masyarakat.

“Jadi diharapkan lebih menyesuaikan kepada masing-masing rute, misalnya kalau trafiknya tinggi, mungkin ya enggak usah mentok-mentok banget harganya ke atas (TBA),” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan itu.

Dengan mekanisme itu, Denon berharap, maskapai bisa melakukan penyesuaian tarif tiket pesawat ke arah yang lebih rendah jika rute penerbangan yang dilalui pesawat memiliki arus lalu lintas yang tinggi atau di rute-rute gemuk. Sebaliknya, untuk trafik penerbangan yang rendah, maskapai dapat memberlakukan tarif hingga batas maksimal.

Penerapan pengenaan biaya tambahan atau tuslah bersifat pilihan alias opsional bagi maskapai. Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi penerapan biaya tambahan setiap tiga bulan.

“Sebagai regulator, kami perlu menetapkan kebijakan ini agar maskapai mempunyai pedoman dalam menerapkan tarif penumpang,” ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubunan Nur Isnin Istiartono dalam keterangannya.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Pemuda di Banda Aceh Ditangkap Usai Perkosa Anak di Bawah Umur

Next Post

Hasto Pastikan Calon Menpan RB Kader PDI Perjuangan

Next Post
Hasto Pastikan Calon Menpan RB Kader PDI Perjuangan

Hasto Pastikan Calon Menpan RB Kader PDI Perjuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

02/10/2026
MTs Ruhul Qur’ani Sabet Gelar Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh Barat 2026

MTs Ruhul Qur’ani Sabet Gelar Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh Barat 2026

02/10/2026
Mahasiswa PPG BK Gelar Pengabdian di LKSA Rumah Penyantun Muhammadiyah Banda Aceh

Mahasiswa PPG BK Gelar Pengabdian di LKSA Rumah Penyantun Muhammadiyah Banda Aceh

02/10/2026
Persediaan Hewan Kurban di Aceh Timur Capai 2.428 Ekor

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

02/10/2026
Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

02/10/2026

Terpopuler

INACA Sebut Maskapai Bisa Turunkan Harga Tiket Pesawat di Rute Gemuk

08/08/2022

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com