Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Aniaya Tahanan hingga Tewas, 3 Polisi di Bener Meriah Dituntut 6 Tahun Penjara

Admin1 by Admin1
18/08/2022
in Lintas Tengah
0
Jaksa Akan Kasasi Vonis Bebas Perkosaan Anak di Aceh Besar

Ilustrasi pengadilan. (Istockphoto/simpson33)

BANDA ACEH – Tiga anggota Satuan Reskrim Polres Bener Meriah dituntut enam tahun penjara usai didakwa menganiaya tahanan bernama Saifullah (44) hingga tewas. Ketiga terdakwa itu masing-masing berinisial HY, CR, dan DS.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah, Aceh pada Selasa (16/8). Namun, kuasa hukum yang ditunjuk keluarga korban, Amia SB, menyebut vonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu terlalu ringan.

Menurutnya, hakim PN Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah, yang menyidangkan perkara itu dapat menjatuhkan vonis yang lebih berat, yaitu hukuman penjara selama 7 tahun, sebagaimana ancaman hukuman maksimal yang diatur dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Selain itu, tuturnya, mengingat para terdakwa yang merupakan aparat penegak hukum dan dalam melakukan tindak pidana tersebut diduga menggunakan kekuasaan dan kesempatan karena jabatan.

“Walaupun tuntutan jaksa penuntut umum 6 tahun, hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih berat. Mengingat para terdakwa adalah penegak hukum, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga,” kata dia, Kamis (18/8).

Dia menyebut ada dua alasan mengapa para terdakwa dinilainya pantas dihukum lebih berat. Pertama adalah untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. Kemudian, hal yang kedua, menjadi pembelajaran supaya kejadian serupa tak terulang kembali.

“Sebab korban jiwa merupakan kerugian yang sangat mendasar dan tidak mungkin dapat dipulihkan,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Saifullah ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Bener Meriah di kawasan SPBU Diski, Kilometer 16 Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (22/11). Dia diringkus dengan tuduhan melakukan penadahan.

Jumat (26/11), keluarga mendatangi Polres Bener Meriah. Dari sana mereka baru mengetahui Saifullah dirawat di Rumah Sakit Muyang Kute dalam keadaan koma. Dia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dan meninggal dunia pada Jumat (3/11) pagi.

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh pun akhirnya mengakui ada tindak kekerasan yang dilakukan personel Polres Bener Meriah hingga menyebabkan tahanan Saifullah meninggal dunia.

“Perintah Bapak Kapolda sudah jelas, mereka dicopot dari jabatannya. Jika nanti terbukti bersalah, tidak hanya ditindak secara etik, namun juga pidana umum,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Senin (6/12).

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Kemenag Aceh Barat Luncurkan Madrasah Digital

Next Post

Kapolsek Lueng Bata Juara III MTQ Tingkat Pama di Mabes Polri

Next Post
Kapolsek Lueng Bata Juara III MTQ Tingkat Pama di Mabes Polri

Kapolsek Lueng Bata Juara III MTQ Tingkat Pama di Mabes Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bahlil Setujui Medco & Pertamina Beli Minyak Hasil Sumur Rakyat di Aceh

Bahlil Setujui Medco & Pertamina Beli Minyak Hasil Sumur Rakyat di Aceh

13/10/2026
PDSKJI Aceh dan PPDS Kedokteran Jiwa FK USK Peringati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia

PDSKJI Aceh dan PPDS Kedokteran Jiwa FK USK Peringati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia

13/10/2026
UNSAM Kembangkan FLUVIA untuk Petakan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

UNSAM Kembangkan FLUVIA untuk Petakan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

13/10/2026
Pesantren Darul Mukhlisin Aceh Tamiang Pulangkan Santri Akibat Banjir

Pesantren Darul Mukhlisin Aceh Tamiang Pulangkan Santri Akibat Banjir

13/10/2026
HIMAHUKA Gelar SILAHUKA 2026, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Mahasiswa Hukum Keluarga

HIMAHUKA Gelar SILAHUKA 2026, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Mahasiswa Hukum Keluarga

13/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

Aniaya Tahanan hingga Tewas, 3 Polisi di Bener Meriah Dituntut 6 Tahun Penjara

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com