Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Korban Tewas Demonstrasi UU Anti Muslim India Jadi 23 Orang

Admin1 by Admin1
22/12/2019
in Internasional
0

NEW DELHI – Aksi protes dengan kekerasan terhadap undang-undang (UU) kewarganegaan India yang dianggap anti Muslim menyapu negara itu selama akhir pekan. Kondisi ini membuat jumlah korban tewas merangkak naik jadi 23 orang.

Juru bicara kepolisian Pravin Kumar mengatakan sembilan orang tewas dalam bentrokan dengan polisi di Uttar Pradesh pada Sabtu kemarin. Dia mengatakan sebagian besar korban adalah anak muda tetapi membantah polisi yang bertanggung jawab atas kejadian itu.

“Beberapa dari mereka meninggal karena luka tembak, tetapi luka-luka ini bukan karena tembakan polisi. Polisi hanya menggunakan gas air mata untuk menakuti gerombolan yang mengagitasi massa,” katanya seperti dikutip dari AP, Minggu (22/12/2019).

Sekitar selusin kendaraan dibakar ketika para pengunjuk rasa mengamuk di kota-kota utara Rampur, Sambhal, Muzaffarnagar, Bijnore dan Kanpur, di mana sebuah kantor polisi juga dibakar.

Reaksi terhadap undang-undang ini adalah yang terkuat terhadap pemerintah nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi sejak ia pertama kali terpilih pada tahun 2014.

Undang-undang tersebut memperbolehkan umat Hindu, Kristen, dan minoritas agama lain yang berada di India secara legal menjadi warga negara jika mereka dapat menunjukkan bahwa mereka dianiaya karena agama mereka di Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan yang mayoritas penduduknya Muslim. Namun itu tidak berlaku untuk Muslim.

Para kritikus mengecam undang-undang tersebut sebagai pelanggaran terhadap konstitusi sekuler India dan menyebutnya sebagai upaya terbaru oleh pemerintah Modi guna memarginalkan 200 juta umat Muslim di negara itu. Modi telah membela hukum sebagai isyarat kemanusiaan.

Dua kandidat presiden dari Partai Demokrat AS, Senator Elizabeth Warren dan Senator Bernie Sanders, mengecam undang-undang baru itu di Twitter. Sementara Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengkritiknya di sebuah konferensi pers menyusul kesimpulan dari pertemuan puncak Islam di Kuala Lumpur.

Mahathir mengatakan bahwa India adalah negara sekuler serta agama rakyat seharusnya tidak mencegah mereka memperoleh kewarganegaraan.

“Untuk mengecualikan Muslim dari menjadi warga negara, bahkan dengan proses yang wajar, saya pikir itu tidak adil,” katanya.

Pernyataan Mahathir ini berujung pada pemanggilan duta besar Malaysia oleh Kementerian luar negeri India untuk mengajukan keluhan terhadap pernyataan Mahathir. Para menteri pemerintah mengatakan bahwa Muslim yang berasal dari luar negeri tidak akan dilarang mendapatkan kewarganegaraan, tetapi harus melalui proses normal seperti orang asing lainnya.

Sumber: sindonews.com

Tags: indiaUU Anti Muslim
Previous Post

Syariat Islam Andalan Pariwisata Spiritual Aceh

Next Post

Serangan Pasukan Prancis Tewaskan 33 Militan Mali

Next Post

Serangan Pasukan Prancis Tewaskan 33 Militan Mali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Menteri Dody: Sudah tidak Ada Lagi Daerah Terisolir di Aceh

21/09/2026
Bupati Aceh Timur Minta Edukasi Batas Wilayah Laut Diperkuat

Bupati Aceh Timur Minta Edukasi Batas Wilayah Laut Diperkuat

21/09/2026
Illiza Tutup Banda Aceh Colossal Coffee Experience di Blang Padang

Illiza Tutup Banda Aceh Colossal Coffee Experience di Blang Padang

21/09/2026
Pemko Banda Aceh Gelar Pekan Dakwah Kolaborasi

Pemko Banda Aceh Gelar Pekan Dakwah Kolaborasi

21/09/2026
PETI Ditertibkan, DLH Bongkar Jejak Tambang di Air dan Tanah Geumpang

PETI Ditertibkan, DLH Bongkar Jejak Tambang di Air dan Tanah Geumpang

21/09/2026

Terpopuler

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026

Korban Tewas Demonstrasi UU Anti Muslim India Jadi 23 Orang

PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com