Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Buntut Polemik Amplop Kiai, Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketua Umum PPP

Admin1 by Admin1
05/09/2022
in Nasional
0

Jakarta – Majelis Tinggi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan resmi memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP. Keputusan ini diambil setelah 3 pimpinan majelis yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan melayangkan surat ketiga kepada Suharso.

“Dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan, dalam keterangannya, Senin, 5 September 2022.

Usman menjelaskan, pimpinan majelis berkesimpulan bahwa sorotan dan kegaduhan PPP terhadap Suharso telah meluas. Keputusan memberhentikan Suharso diambil dengan mempertimbangkan pemilih dan simpatisan PPP yang peduli terhadap eksistensi dan marwah PPP.

Pasca surat dilayangkan, Usman mengatakan 2 pimpinan majelis meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai AD/ART PPP. Pimpinan majelis turut meminta pengurus harian segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

“Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” kata Usman.

Usman turut mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral. Program sekolah politik dan bedah dapil, kata dia, mesti dilanjutkan agar target perjuangan bisa terwujud.

Suharso sempat meminta maaf atas pernyataannya

Sebelumnya, Suharso menyebut desakan agar dirinya mundur dari kursi pimpinan partai Ka’bah.”Itu enggak sesuai mekanisme,” ujar Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 29 Agustus 2022.

Ia mengaku tidak akan merespons surat dari majelis tersebut. “Enggak perlu saya respons, saya enggak terima suratnya,” ujar Suharso. “Tapi saya sudah bicara”.

Ia juga mengaku telah meminta maaf atas pernyataannya berkaitan menyinggung soal amplop kiai. “Saya mengaku itu sebuah kesalahan. Saya memohon maaf dan meminta dibukakan pintu maaf,” kata Suharso dalam acara Sekolah Politik PPP di Bogor, 19 Agustus lalu.

Surat pertama yang meminta Suharso mundur sebagai ketua umum dilayangkan oleh pimpinan 3 majelis pada Senin, 22 Agustus 2022 lalu. Musababnya, pernyataan Suharso tentang “amplop kiai” yang disampaikan kala berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini dianggap menghina para kiai dan pesantren.

“Surat itu merespons keberatan para kiai, ulama, dan habib beberapa hari terakhir atas pernyataan Suharso di gedung KPK,” kata Usman, Rabu, 24 Agustus 2022 lalu.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Bahtiar Dirjen Kemendagri Didukung Jadi Penjabat Gubernur DKI, Golkar: Kami Akan Lawan…

Next Post

Hamas Puji Warga Palestina yang Tembaki Bus Tentara Israel

Next Post

Hamas Puji Warga Palestina yang Tembaki Bus Tentara Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

06/07/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

06/07/2026
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

06/07/2026
Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

06/07/2026
Nasir Syamaun berpose bersama Sarjev, salah seorang panitia Jazz Fashion. (foto: Ist.)

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

06/07/2026

Terpopuler

Buntut Polemik Amplop Kiai, Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketua Umum PPP

05/09/2022

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com