Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

MA Tolak Kasasi Kasus KM 50, Dua Polisi Penembak Laskar FPI Tetap Bebas

Admin1 by Admin1
14/09/2022
in Nasional
0

Jakarta – Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan anggota Front Pembela Islam di KM50 Tol Jakarta-Cikampek. Dua polisi yang menjadi terdakwa di kasus itu, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, tetap lepas seperti putusan pengadilan sebelumnya.

“Amar putusan tolak,” seperti dikutip dari petikan putusan kasasi di situs MA, Selasa, 13 September 2022.

Putusan itu diambil dalam sidang yang digelar Rabu, 7 September 2022. Vonis diambil oleh majelis hakim yang diketuai oleh Desnayeti dan beranggotakan Gazalba Saleh dan Yohanes Priyana.

Putusan kasasi ini sama dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada pengadilan tingkat pertama tersebut, hakim memutus lepas Fikri dan Yusmin. Hakim menilai keduanya melakukan penembakan, namun dalam upaya membela diri.

Dengan putusan tersebut, kedua polisi itu bebas dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum keduanya 6 tahun penjara. Jaksa meyakini keduanya melakukan pembunuhan dan penganiayaan di kasus KM 50.

Jaksa penuntut umum Zet Tadung Allo mengatakan menghormati putusan tersebut. Dia mengatakan putusan hakim MA tersebut merupakan ujung penyelesaian perkara ini. “Putusan akhir ini merupakan sebuah penyelesaian akhir dari proses hukum,” kata dia.

Meski demikian, dia mengatakan kasus ini punya kemungkinan bisa diteruskan apabila ditemukan bukti baru. “Kami JPU telah berupaya mengedepankan hati nurani kami berdasarkan fakta yang kami yakini, tapi hakim PN dan MA berpendapat lain itu sudah kewenangannya,” kata dia.

Sementara, tim advokasi laskar FPI Aziz Yanuar belum merespons tentang vonis tersebut.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir PPATK, Punya Dana Tunai Rp 61 Miliar

Next Post

Dinas Koperasi dan UKM Gelar Bimtek Penguatan Menjahit di Aceh Timur

Next Post

Dinas Koperasi dan UKM Gelar Bimtek Penguatan Menjahit di Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Penanganan Longsor Jalan Subulussalam

Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Penanganan Longsor Jalan Subulussalam

08/09/2026
Pemkab Aceh Besar dan Tim Satgas PRR Bahas Percepatan Pemulihan Pascabanjir Aceh

Pemkab Aceh Besar dan Tim Satgas PRR Bahas Percepatan Pemulihan Pascabanjir Aceh

08/09/2026
Mahasiswa Unsam Wakili Aceh di PEKSIMINAS XVIII

Mahasiswa Unsam Wakili Aceh di PEKSIMINAS XVIII

08/09/2026
Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

08/09/2026
10 Penerbangan dari Bandara Aceh Kembali Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

10 Penerbangan dari Bandara Aceh Kembali Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

08/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

MA Tolak Kasasi Kasus KM 50, Dua Polisi Penembak Laskar FPI Tetap Bebas

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

Bandara Soetta Ditutup, Pendaratan 382 Jemaah Umrah Dialihkan ke Aceh

Munawar Ibrahim Pimpin ICMI Pidie Jaya, Taqwaddin: Bukan Underbow Pemerintah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com