Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BNN Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Admin1 by Admin1
20/09/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan ladang ganja seluas dua hektare yang di kawasan pegunungan Desa Pulo, Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

 “Pemusnahan ladang ganja dilakukan BNN bekerjasama dengan Polda Aceh, Brimob, Kodim, Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, serta BNN Provinsi Aceh,” kata Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, Direktur Narkotika Deputi Bidang pemberantasan BNN RI kepada wartawan, Senin (19/09/2022).

Menurut Roy Hardi, tanaman ganja yang ditemukan BNN di atas gunung pada ketinggian 839 MDPL itu ditaksir berjumlah 20 ribu batang atau beratnya sekitar 10 ton.

“BNN dan tim gabungan  melakukan pemusnahan sekitar 20 ribu batang, atau berat basah sekitar 10 ton,” katanya.

Roy Hardi menyebutkan pemusnahan ladang ganja langsung dari sumbernya itu dilakukan BNN sebagai bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika jenis ganja di Indonesia.

“Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja di Indonesia, sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ucapnya.

Pemusnahan ladang ganja dilakukan petugas gabungan dengan dicabut kemudian langsung dibakar di tempat.

Untuk mencapai ke lokasi, tim gabungan BNN harus berjalan kaki menempuh jarak sekitar enam kilometer dari pemukiman warga. Medan yang dilintasi pun sangat sulit karena harus melewati tanjakan tinggi dan jurang ekstrim.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Gelar Rapat Pimpinan, DPRK Pidie Setujui Petisi Aksi Mahasiswa Tolak BBM

Next Post

Polisi Ringkus Muncikari Sekap Remaja di Apartemen Selama 1,5 Tahun

Next Post
Polisi Ringkus Muncikari Sekap Remaja di Apartemen Selama 1,5 Tahun

Polisi Ringkus Muncikari Sekap Remaja di Apartemen Selama 1,5 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pewarisan Gelar Sultan dalam Kerajaan Samudera Pasai

Pewarisan Gelar Sultan dalam Kerajaan Samudera Pasai

06/07/2026
Jelang Sekolah, Aipda Jonni Rahmad Gandeng Dokter Bedah Gelar Sunat Gratis

Jelang Sekolah, Aipda Jonni Rahmad Gandeng Dokter Bedah Gelar Sunat Gratis

06/07/2026
Gelar Mua’llim di Kerajaan Samudra Pasai

Gelar Mua’llim di Kerajaan Samudra Pasai

06/07/2026
Peneliti UTU Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Kerawanan Pangan di Aceh Barat

Peneliti UTU Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Kerawanan Pangan di Aceh Barat

06/07/2026
Polda Tunggu Hasil Laboratorium Terkait Penyidikan KMP Aceh Hebat

KMP Aceh Hebat 2 Beroperasi Lagi Usai Kebakaran

06/07/2026

Terpopuler

BNN Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

20/09/2022

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Sarjev Ajak Masyarakat Dukung Penampilan Yudi Amirul di Aceh Jazz Fusion

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com