Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Ringkus Muncikari Sekap Remaja di Apartemen Selama 1,5 Tahun

Admin1 by Admin1
20/09/2022
in Nasional
0
Polisi Ringkus Muncikari Sekap Remaja di Apartemen Selama 1,5 Tahun

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. CNN Indonesia/Andry Novelino

Jakarta – Polisi menangkap perempuan berinisial EMT terkait kasus penyekapan dan eksploitasi seksual terhadap korban NAT (15). Selain EMT, polisi juga turut meringkus satu tersangka lainnya yakni RR aliad I.

“Pada hari Senin 19 September 2022 sekira pukul 22.00 WIB di wilayah Kalideres, Jakarta Barat telah dilakukan penangkapan terhadap para tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa (20/9).

Disampaikan Zulpan, usai penangkapan kedua tersangka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Zulpan menerangkan bahwa dalam kasus ini modus yang digunakan oleh tersangka adalah menawarkan korban untuk bekerja sebagai wanita booking out (BO).

“Dengan menjanjikan akan mendapatkan uang yang banyak.Namun selama anak korban bekerja melayani tamu ternyata seluruh uang hasil melayani tamu setiap harinya diminta oleh tersangka dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari,” tuturnya.

Sebelumnya, pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin juga mengungkapkan bahwa kliennya disekap selama 1,5 tahun. Selama rentang waktu itu, tersangka kerap berpindah-pindah lokasi apartemen.

Singkat cerita, kata Zakir, korban akhirnya memutuskan untuk melarikan diri bersama seorang temannya pada Juni 2022.

Usai kabur, korban lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya ke kedua orang tuanya dan akhirnya melapor ke pihak berwajib. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

BNN Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Next Post

Rusia Kehilangan 4 Jet dalam 10 Hari, Dibabat Habis di Ukraina

Next Post
Rusia Kehilangan 4 Jet dalam 10 Hari, Dibabat Habis di Ukraina

Rusia Kehilangan 4 Jet dalam 10 Hari, Dibabat Habis di Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026
Pemerintah Sebut Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

Pemerintah Sebut Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

26/03/2026
Garuda Pastikan Penumpang Arus Balik di Aceh Terakomodir

Garuda Pastikan Penumpang Arus Balik di Aceh Terakomodir

26/03/2026
USK Luncurkan Buku MemoryGraph untuk Merawat Ingatan Aceh

USK Luncurkan Buku MemoryGraph untuk Merawat Ingatan Aceh

26/03/2026
Kejari Sabang Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa

Kejari Sabang Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Polisi Ringkus Muncikari Sekap Remaja di Apartemen Selama 1,5 Tahun

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ini Sosok Bagher Ghalibaf, Incaran Trump Buat Pemimpin Iran Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com