Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tuntut Bupati Langkat Nonaktif Terbit Perangin Angin 9 Tahun Penjara

Admin1 by Admin1
01/10/2022
in Nasional
0

Jakarta – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dihukum 9 tahun penjara dalam kasus korupsi. Dia juga dituntut membayar denda sebanyak Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sejumlah Rp 300 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 5 bulan kurungan,” kata Jaksa Penuntut Umum KPK Zainal Abidin saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 30 September 2022.

Selain pidana pokok, jaksa menuntut hukuman tambahan kepada Terbit. Jaksa menuntut agar hak untuk dipilih dalam jabatan publik politikus Partai Golkar itu dicabut selama 5 tahun setelah menjalani pidana.

Jaksa menimbang hal memberatkan adalah Terbit tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Sementara, hal meringankan, Terbit belum pernah dihukum.

Dalam perkara ini, Terbit didakwa menerima suap sebanyak Rp 573 juta dari pengusaha Muara Perangin Angin terkait paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2021.

Suap itu diterima bersama dengan Iskandar Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra. Iskandar merupakan kakak Terbit. Sementara Marcos, Shuhanda dan Isfi merupakan pihak swasta yang menjadi perantara suap. Terbit menjuluku empat kaki tangannya ini sebagai Grup Kuala.

KPK membongkar kasus ini lewat operasi tangkap tangan pada Januari 2022. Dalam OTT itu, terungkap pula bahwa Terbit memiliki kerangkeng untuk mengurung manusia. Polda Sumatera Utara menetapkan Terbit menjadi tersangka penganiayaan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Belakangan, KPK kembali mengumumkan menetapkan Terbit menjadi tersangka kasus korupsi pada 16 September 2022. Dia diduga menerima gratifikasi dan turut serta dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Wagub Riza Patria Sebut Pergub Penggusuran Bakal Dicabut Sebelum 16 Oktober

Next Post

BPBD Aceh Tamiang Buka Jalan Sementara di Titik Longsor

Next Post

BPBD Aceh Tamiang Buka Jalan Sementara di Titik Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lambatnya Proses e-klaim BPJS, Bupati Abdya Ancam Putus Kerja Sama Vendor SIMRS RSUD Teungku Peukan

Lambatnya Proses e-klaim BPJS, Bupati Abdya Ancam Putus Kerja Sama Vendor SIMRS RSUD Teungku Peukan

01/09/2026
Aliansi Mahasiswa Pasee Desak DPR RI dan DPRA Seger Publikasikan Draf Resmi Terbaru RUU PA

Aliansi Mahasiswa Pasee Desak DPR RI dan DPRA Seger Publikasikan Draf Resmi Terbaru RUU PA

01/09/2026
Langit ‘Mulai Tak Bersahabat’, BPBD Pidie Jaya Minta Warga Bersiap

Langit ‘Mulai Tak Bersahabat’, BPBD Pidie Jaya Minta Warga Bersiap

01/09/2026
Tiga Ruko di Lambaro Terbakar

Tiga Ruko di Lambaro Terbakar

01/09/2026
Polisi Telusuri Temuan Tulang Belulang Manusia di Aceh Besar

Polisi Telusuri Temuan Tulang Belulang Manusia di Aceh Besar

01/09/2026

Terpopuler

Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Mengendap, Gaji Perangkat Gampong Mandek 4 Bulan

Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Mengendap, Gaji Perangkat Gampong Mandek 4 Bulan

31/08/2026

KPK Tuntut Bupati Langkat Nonaktif Terbit Perangin Angin 9 Tahun Penjara

Masyarakat Aceh Tagih Janji Realisasi Pengumuman Status Blang Padang yang Diikrarkan Ketua MPU Aceh

Uang Rakyat Dipertaruhkan, 27 Pemegang Mandat Pidie Jaya Ditantang Buka Data Oleh Mahasiswa

Kecelakaan Ganda di Susoh, Pengendara Becak Barang Warga Tapaktuan Meninggal Dunia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com