Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengacara Novel Baswedan Minta Polisi Buka Peran Jenderal

Admin1 by Admin1
27/12/2019
in Nasional
0

Jakarta – Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan menyatakan penangkapan dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membuktikan dugaan keterlibatan kepolisian.

“Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui siaran pers pada Jumat, 27 Desember 2019.

Kurnia mengatakan, tim kuasa hukum juga meminta kepolisian untuk segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman ini. Mereka meminta polisi tak berhenti di aktor lapangan.

Seperti diketahui, hasil Tim Gabungan bentukan Polri dalam temuan sebelumnya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

“KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di 2 orang ini. Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan 2 orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel atau KPK,” kata Kurnia.

Ia mengatakan kepolisian harus mengungkap motif pelaku yang secara tiba-tiba menyerahkan diri. Menurut dia, Polri juga harus memastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang pasang badan untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Hal ini diperlukan karena terdapat kejanggalan-kejanggalan seperti SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui.

Kedua, adanya perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap. Ketiga, temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Misal, apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri.

“Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan,” ujarnya.

Kurnia mengatakan, ketidaksinkronan informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan Presiden yang mengatakan akan ada tersangka menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini.

Dia menyebut Korban, keluarga dan masyarakat berhak atas informasi lebih lanjut. Terlebih kasus ini telah menyita perhatian publik dan menjadi indikator keamanan pembela HAM dan anti korupsi. []

 

Tags: novel baswedanuu kpk
Previous Post

Sebab Tersendat, Realisasi APBAP 2019 Capai 90 Persen hingga 26 Desember

Next Post

Ada ‘Rumah dan Bibit Ikan’ Dibalik Serapan Rendah Tujuh SKPA?

Next Post
Ada ‘Rumah dan Bibit Ikan’ Dibalik Serapan Rendah Tujuh SKPA?

Ada ‘Rumah dan Bibit Ikan’ Dibalik Serapan Rendah Tujuh SKPA?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

03/08/2026
Staf Khusus Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Aceh–India dengan Konsul Jenderal India

Staf Khusus Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Aceh–India dengan Konsul Jenderal India

03/08/2026
460 Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Direlokasi ke Gedung Baru di Punteut

460 Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Direlokasi ke Gedung Baru di Punteut

03/08/2026
Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri, Catat Nilai IKPA Sempurna 100

Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri, Catat Nilai IKPA Sempurna 100

03/08/2026
Darwati Serap Aspirasi Pendidikan Inklusif, Soroti Perlunya Regulasi yang Lebih Adaptif

Darwati Serap Aspirasi Pendidikan Inklusif, Soroti Perlunya Regulasi yang Lebih Adaptif

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Pengacara Novel Baswedan Minta Polisi Buka Peran Jenderal

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com