Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengacara Novel Baswedan Minta Polisi Buka Peran Jenderal

Admin1 by Admin1
27/12/2019
in Nasional
0

Jakarta – Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan menyatakan penangkapan dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membuktikan dugaan keterlibatan kepolisian.

“Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui siaran pers pada Jumat, 27 Desember 2019.

Kurnia mengatakan, tim kuasa hukum juga meminta kepolisian untuk segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman ini. Mereka meminta polisi tak berhenti di aktor lapangan.

Seperti diketahui, hasil Tim Gabungan bentukan Polri dalam temuan sebelumnya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

“KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di 2 orang ini. Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan 2 orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel atau KPK,” kata Kurnia.

Ia mengatakan kepolisian harus mengungkap motif pelaku yang secara tiba-tiba menyerahkan diri. Menurut dia, Polri juga harus memastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang pasang badan untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Hal ini diperlukan karena terdapat kejanggalan-kejanggalan seperti SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui.

Kedua, adanya perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap. Ketiga, temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Misal, apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri.

“Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan,” ujarnya.

Kurnia mengatakan, ketidaksinkronan informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan Presiden yang mengatakan akan ada tersangka menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini.

Dia menyebut Korban, keluarga dan masyarakat berhak atas informasi lebih lanjut. Terlebih kasus ini telah menyita perhatian publik dan menjadi indikator keamanan pembela HAM dan anti korupsi. []

 

Tags: novel baswedanuu kpk
Previous Post

Sebab Tersendat, Realisasi APBAP 2019 Capai 90 Persen hingga 26 Desember

Next Post

Ada ‘Rumah dan Bibit Ikan’ Dibalik Serapan Rendah Tujuh SKPA?

Next Post
Ada ‘Rumah dan Bibit Ikan’ Dibalik Serapan Rendah Tujuh SKPA?

Ada ‘Rumah dan Bibit Ikan’ Dibalik Serapan Rendah Tujuh SKPA?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Bireuen yang Meninggal di Bekasi ke Aceh

Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Bireuen yang Meninggal di Bekasi ke Aceh

03/05/2026
Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

03/05/2026
Dayah Diharapkan Jadi Benteng Pertahanan Moral Para Generasi Muda di Aceh

Dayah Diharapkan Jadi Benteng Pertahanan Moral Para Generasi Muda di Aceh

03/05/2026
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

LPSK Akan Kawal Kasus Kekerasan Anak Daycare di Aceh

03/05/2026
Bupati Aceh Besar Buka Launching Galeri Kebudayaan Aceh

Bupati Aceh Besar Buka Launching Galeri Kebudayaan Aceh

03/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

Pengacara Novel Baswedan Minta Polisi Buka Peran Jenderal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com