Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pj Gubernur Aceh Harapkan DSI Mampu Selesaikan Sengketa Secara Bermartabat dan Berkeadilan

Admin1 by Admin1
28/11/2022
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M Jafar, mengharapkan kehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mampu membantu dalam menyelesaikan sengketa secara bermartabat dan berkeadilan, untuk menghindarkan gejolak sosial kemasyarakatan maupun pertikaian di tengah-tengah pemerintahan maupun masyarakat.

Hal itu disampaikan M Jafar dalam sambutannya pada Sidang Terbuka Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Profesi Mediator/ Ajudikator Konsiliator/ Arbiter, di wilayah Aceh. Di Hotel Hermes Palace, Senin 28 November 2022,

M Jafar menerangkan, DSI adalah lembaga
perkumpulan yang bertujuan memberikan
layanan alternatif penyelesaian sengketa tanpa harus sampai ke ranah hukum atau pengadilan, melalui instrument kelembagaan DSI maupun dengan menggunakan kompetensi/keahlian individu masing-masing mediator ajudikator/ konsiliator/ arbiter yang terdaftar di DSI.

“Mediator non-hakim yang disiapkan dan terdaftar di DSI, punya kemampuan mumpuni. Mereka mempunyai kompetensi dan bersertifikat dari Mahkamah Agung dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” kata Jafar.

Lembaga DSI, terang Jafar, terbentuk sejak 2020 lalu, kendati masih berusia muda, DSI selama ini telah menunjukkan andilnya dalam 45 layanan penyelesaian sengketa di tanah air, yang mencakup terkait sengketa properti, konstruksi, tanah, perindustrian, hingga perceraian.

“Apa yang dicita-citakan DSI dalam penyelesaian sengketa patut didukung oleh semua pihak, sebagai semangat dari
sila ke 4 Pancasila; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,” sebut Jafar.

Menurut Jafar, sistem kerja DSI sangat sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Aceh, yaitu mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan berbagai sengketa. Di mana kondisi itu masih terus berlangsung hingga sekarang di gampong-gampong dengan sistem Peradilan Adat sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Bahkan Aceh mempunya Majelis Adat Aceh (MAA) yang berfungsi untuk membina keberlangsungan hukum adat istiadat.

“MAA dan DSI telah menandatangani perjanjian kerja sama, dengan harapan adanya sinergitas untuk mensosialisasikan alternatif penyelesaian sengketa dan penguatan pelaksanaannya melalui pendidikan oleh pelaksana Peradilan Adat Aceh, pada Maret 2022 lalu di Semarang, Jawa Tengah,” ungkapnya.

Karenanya Pemerintah Aceh berharap, DSI harus mampu menyiapkan atau melahirkan mediator/ajudikator/konsiliator/ arbiter di Aceh dengan berbagai pengetahuan tentang kearifan lokal, adat istiadat, dan syariat Islam yang berlaku di Serambi Mekkah.

Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Prof. Taufiq Saidi, harapkan dengan hadirnya DSI di Aceh akan membantu masyarakat Aceh khususnya dalam pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa.

“Kita harapkan ke depan tidak ada lagi sengketa yang berlanjut di Aceh, serta menjadi kerja sinergi untuk mendukung peningkatan lembaga dan berbagai program pemerintah Aceh,” pungkasnya.

Previous Post

Menanti MTQ Aceh 2023 di Simeulue

Next Post

Tim Kompolnas Silaturahmi ke Polda Aceh

Next Post

Tim Kompolnas Silaturahmi ke Polda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

02/04/2026
Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

02/04/2026
Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

10 Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolir Akibat Banjir Bandang

02/04/2026
Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com