Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kolom

Ikhtiar KIP Kota Banda Aceh Menjadikan Pemilu Berkualitas

Admin1 by Admin1
29/11/2022
in Kolom
0

Oleh Munawwar. Penulis adalah Guru PPKn SMP Methodist Banda Aceh dan anggota Komunitas Jurnalis Warga Banda Aceh

Cuaca sore Minggu, 13 November 2022 agak mendung. Saya menerima pesan melalui WhatsApp pada pukul 16.04 WIB. “Di mana posisi? Bisa ke kantor?” Bunyi pesan tersebut.

Dengan mengedarai sepeda motor, saya segera menuju ke kantor si pengirim pesan di Jalan Pocut Baren Nomor 20, Gampong Laksana, Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Kedatangan saya sudah ditunggu oleh orang tersebut di ruang kerjanya.

Si pengirim pesan itu adalah Bang Yusri. Empat hari sebelumnya saya sudah membuat janji dengannya. Nama lengkapnya Yusri Razali. Ia Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM. Kami pun berbincang di ruangannya seputar persiapan menyongsong Pemilu 2024.

Ia menuturkan, fokus kerja di bidangnya adalah meningkatkan partisipasi pemilih khususnya di Kota Banda Aceh. Dengan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder. Selain itu juga berkolaborasi dengan anak muda yang terlibat di berbagai organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, organisasi perempuan, dan organisasi profesi maupun lainnya.

“Kolaborasi tersebut untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dan juga kepada anggota organisasinya. Langkah konkret yang dilakukan adalah dengan pergi kepada calon pemilih pemuda, seperti peserta didik kelas XI dan XII pada jenjang SMA. Pada Februari 2024 peserta didik kelas kelas XI dan XII menjadi pemilih pemula,” katanya.

Yusri menjelaskan, yang dimaksud pemilih pemula sebenarnya bukan hanya yang berusia 18 tahun saja, tetapi juga ada yang berusia 55 tahun sampai 60 tahun. Mereka yang sebelumnya berprofesi sebagai TNI-Polri. Sebelum pensiun para anggota TNI dan Polri tidak dibenarkan memberikan hak suara. Setelah pensiun barulah mereka menjadi pemula. Para pensiunan TNI dan Polri didata untuk diberikan edukasi. Namun, pada 2024 yang paling banyak sebagai pemilih pemula adalah yang berusia 15—17 tahun.

Kelompok etnis Tionghoa di Banda Aceh yang masuk kategori minoritas juga disasar oleh KIP Kota Banda Aceh agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada 2024. Begitu juga dengan kelompok marginal, seperti pemulung yang notabenenya kurang mendapatkan informasi.

“Kita tidak pilih-pilih sasaran saat mengedukasi masyarakat. Metode dan perlakuannya sama, hanya bahasa saja yang disesuaikan dengan tingkatan pemahaman mereka,” katanya.

Kolaborasi juga dilakukan dengan kelompok lintas agama. KIP Kota Banda Aceh merangkul tokoh-tokoh agama meliputi tokoh agama Isam, Hindu, Buddha, Kristen Protestan, Katolik, dan Konghucu. Para tokoh agama tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada penganutnya terkait pentingnya memberikan suara pada Pemilu 2024.

KIP Kota Banda Aceh juga bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Kota Banda Aceh untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa. Adanya mahasiswa yang magang di KIP Kota Banda Aceh juga diberikan pelatihan tentang pemilu dan demokrasi. Setelah menyelesaikan pelatihan/kursus singkat mereka akan diberikan sertifikat yang berguna apabila mereka berkecimpung menjadi penyelenggaran pemilu. Mereka akan menjadi prioritas yang diluluskan apabila mendaftar pada badan ad hoc. KIP Kota Banda Aceh mengajak semua perangkat yang ada untuk berperan dalam memberikan pencerahan agar masyarakat menggunakan hak suaranya dalam pemilu.

Pemilih Disabilitas

Pemilih disabilitas berdasarkan data pada pemilu 2019 berjumlah 494 di Kota Banda Aceh. Agar edukasi dan sosialisasi sampai kepada pemilih disabilitas, ia menuturkan, melibatkan organisasi Perthoni dan juga organisasi disabilitas lainnya yang ada di Banda Aceh. Selain itu, disabilitas juga diajak bergabug sebagai relawan demokrasi. Prinsip persamaan menjadi fokus KIP Kota Banda Aceh dalam melakukan kerja-kerja edukasi dan sosialisasi.

“Tidak ada perlakuan yang berbeda antara disabilitas dengan tidak disabilitas. Disabilitas dideteksi memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana, sebagai contoh di gampong A ada pemilih disabilitas, lalu diidentifikasi jenis disabilitasnya apa. Nah, TPS yang ada pemilih disabilitas maka wajib memiliki akses disabilitas,” katanya.

Yusri mengatakan, aturan pembentukan TPS telah mewajibkan bahwa TPS harus mudah diakses dan ramah terhadap disabilitas. Pemilih disabilitas menjadi pemilih proritas bagi KIP Kota Banda Aceh. Secara umum disabilitas dapat dibagi dalam dua bentuk, yakni disabilitas permanen dan disabilitas bukan permanen.

Dalam penyelenggaraan pemilu, KIP Kota Banda Aceh juga memiliki petugas mulai di tingkat kecamatan yang disebut Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), di tingkat gampong disebut Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan jumlah tiga orang per gampong, hingga di tingkat TPS yang bernama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS ini yang bertugas membentuk TPS di gampong-gampong.

Secara juknis, pembentukan TPS harus mudah dijangkau oleh warga dan merupakan tempat-tempat yang jadi sentral bagi masyarakat. Apabila merujuk pada aturan Pelaksanaan Pemilu 2019, maka satu TPS maksimal untuk 300 orang atau pemilih. Jika lebih, maka harus dibentuk TPS baru sehingga tidak menyulitkan petugas di TPS.

Para petugas PPK, PPS, dan KPPS terpilih akan diberi bimbingan teknis tentng cara membentuk TPS dan di mana lokasi TPS. Setiap gampong memiliki perbedaan fasilitas sehingga TPS dapat dibuat di sekolah, di lapangan, atau di pertokoan.

Berdasarkan evaluasi Pemilu 2019 kata Yusri, ada penilaian dari masyarakat bahwa masih ada TPS yang kurang ramah disabilitas, seperti letaknya di lantai dua gedung sekolah. Masukan tersebut menjadi perhatian KIP Kota Banda Aceh dalam melakukan perbaikan pada Pemilu 2024. TPS harus ramah bagi disabilitas dengan memperhatikan aksesnya.

Secara keseluruhan kata dia, di Banda Aceh terdapat sekitar 500 TPS. Kondisi ini tidak memungkinkan untuk melakukan minitoring satu per satu TPS oleh KIP Kota Banda Aceh, karena ada 90 gampong di Kota Banda Aceh. Lazimnya monitoring yang dilakukan dengan sistem acak dan melalui seluler.

KIP Kota Banda Aceh melakukan pendataan terhadap warga Banda Aceh yang sedang dibina di lembaga pemasyarakatan (LP). Dalam pesta demokrasi tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal dan tidak mengikuti pesta tersebut. Salah satu caranya adalah dengan melakukan koordinasi dengan pengelola LP, berapa warga Kota Banda Aceh yang sedang dibina saat ini.

Berpijak pada aturan Pemilu 2019 bahwa tidak ada aturan pembentukan TPS di LP sehingga mekanisme yang diatur adalah pindah memilih ke TPS terdekat. Dengan demikian warga binaan juga terjamin haknya. Namun, ada sedikit persoalan bagi warga binaan yang tidak memiliki identitas atapun E-KTP.

“Mereka juga cenderung apatis dalam menggunakan hak pilihnya,” kata Yusri.

Untuk Pemilu 2024, KIP Kota Banda Aceh menaruh fokus pada edukasi pemilu bagi warga binaan di LP terdekat, seperti LP Kajhu, Lhoknga, dan Lambaro yang berada di Aceh Besar. LP ini juga dihuni oleh warga binaan dari daerah lainnya di Aceh. Edukasi tersebut dimaksudkan Agar warga binaan memiliki kesadaran dan juga lebih peduli terhadap haknya untuk digunakan pada pemilu. Kecuali mereka yang dicabut politiknya untuk sementara.

KIP Kota Banda Aceh, sudah memiliki penjadwalan untuk mengedukasi masyarakat dengan mendatangi tempat-tempat masyarakat tersebut. Selain datang secara langsung, KIP Kota Banda Aceh juga menggunakan media sosial sebagai sarana edukasi, baik itu melalui platform YouTube, Facebook, Instagram, dan sebagainya.

Responsif terhadap Pencatutan NIK oleh Parpol

KIP Kota Banda Aceh banyak menerima laporan dari warga terhadap pencatutan NIK oleh partai politik dalam sistem informasi partai politik (Sipol). Bahkan kata Yusri ada yang komisioner KPU dan Bawaslu di berbagai daerah juga dicatut NIK-nya. Apabila ada individu yang merasa tidak memberikan KTP-nya secara sukarela dan menjadi kader partai politik, maka diperolehkan melapor.

Dalam merespons hal tersebut KPU menyiapkan menu helpdesk pada website KPU. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan jika terbukti bukan sebagai kader parpol maka akan dikeluarkan dari sistem Sipol pada Desember mendatang. Masyarakat yang dicatut NIK-nya juga dapat melaporkan secara langsung dengan datang ke kantor KIP setempat. Apalagi slogan KPU adalah “KPU melayani” sehingga petugas KPU harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pada kasus tersebut.

No Money Politic

KIP Kota Banda Aceh tidak memiliki kewenangan untuk melihat bagaimana proses partai politik memperoleh KTP masyarakat. Namun, yang menjadi kewenangan KIP Kota Banda Aceh adalah melakukan verifikasi apakah anggota yang didaftarkan di Sipol benar sebagai anggota partai atau bukan. Apabila benar, maka KIP Banda Aceh akan menyatakan Memenuhi Syarat (MS), tetapi jika salah maka akan menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Apabila dinyatakan TMS maka partai politik diberikan kesempatan untuk memperbaikinya dengan menginput kembali sesuai dengan ketentuan yang ada.

Money politic atau politik uang tidak dibenarkan secara aturan hukum positif dan juga aturan agama, bahkan dalam aturan pemilu tentang kampanye ada sanksi bagi kandidat yang melakukan praktik money politic, yang paling berat akan didiskualifikasi sebagai caleg. Bagi yang memberikan dan menerima juga dapat dipidanakan. Namun, dalam melakukan kampanye memiliki biaya politik. Biaya politik dibenarkan secara aturan.

Biaya politik itu digunakan untuk memberikan makan dan minum pemilihnya ataupun calon pemilihnya. Jumlah maksimal yang diperboleh secara aturan adalah Rp60.000. Harga maksimal tersebut diberlakukan per item, untuk cinderamata, alat peraga, dan sebagainya. Namun, tidak boleh diberikan dalam bentuk uang. Partai politik juga dibolehkan menyisipkan kartu ke calon pemilihnya bahkan baliho pun juga diizinkan diberikan.

Kampanye yang dilakukan oleh partai politik akan berpengaruh terhadap meningkatnya partisipasi pemilih. Kampanye juga dapat dibagi menjadi kampanye terbuka dan kampanye tertutup. Money politic seperti yang sering kita dengar dengan istilah “serangan fajar” dengan membagikan uang ke rumah-rumah masyarakat adalah pelanggaran dan ada sanksinya.

KIP Kota Banda Aceh terus menyosialisasikan dan mengedukasi agar masyarakat tidak menjadi korban politik uang dari calon legislatif yang diberikan dalam bentuk uang. Namun, jika dalam bentuk alat peraga kampanye, stiker, kelender, topi, atau baju dan sebagainya maka boleh diterima karena hal tersebut sesuai dengan aturan.

Hasil rekapitulasi pemilu di Aceh pada 2017, menunjukkan persentase pemilih yang rendah ada di perkotaan seperti di Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Langsa. Menurutnya, semakin cerdas masyarakatnya maka semakin apatis untuk datang ke TPS. Namun, dari segi terjadinya politik uang lebih rendah karena masyarakatnya sudah mapan secara ekonomi.

Namun, partisipasi pemilih pada tahun 2019 di Banda Aceh meningkat pesat yaitu sebesar 78,67%, dari tadinya 63,4% di tahun 2017. Peningkatan tersebut di atas rata-rata nasional. Hal tersebut diperoleh setelah melibatkan stakeholder, pihak sekolah, universitas, dan organisasi yang ada.

KIP Kota Banda Aceh selalu memanggil pengurus partai politik ke kantor apabila ada aturan baru terkait pemilu. Di Kota Banda Aceh kata Yusri, tidak ada tantangan yang berarti dalam melakukan edukasi, masyarakatnya sangat terbuka.

Pola sosialisasi yang dilakukan KIP juga dilakukan dengan turun ke pusat-pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar dan lokasi masyarakat marginal seperti di seputar TPA Gampong Jawa. Mereka juga melibatkan relawan pemilu. Tempat-tempat keramaian juga di sasar. KIP Kota Banda Aceh bersinergis dengan para jurnalis.

“KIP Kota Banda Aceh akan melakukan segalanya dengan maksimal demi menghasilkan pemilu di Kota Banda Aceh yang berkualitas,” kata Yusri.[]

Previous Post

Ketua IAEI Aceh: Bank Aceh Berperan Strategis dalam Ekosistem Syariah

Next Post

28 Sekolah Taman Kanak-Kanak Se-Kabupaten Aceh Selatan Diresmikan Secara Simbolis

Next Post

28 Sekolah Taman Kanak-Kanak Se-Kabupaten Aceh Selatan Diresmikan Secara Simbolis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PMI Jakarta Pusat Jalankan Misi Kemanusiaan Tahap ke-3 di Tamiang

PMI Jakarta Pusat Jalankan Misi Kemanusiaan Tahap ke-3 di Tamiang

12/04/2026
Mahasiswa Asal Abdya Nahkodai HMP Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Periode 2026–2027

Mahasiswa Asal Abdya Nahkodai HMP Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Periode 2026–2027

12/04/2026
Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

12/04/2026
Ohku, Tiga Kurir Ganja 151 Kilogram Asal Aceh Kini Dihukum Mati

Ohku, Tiga Kurir Ganja 151 Kilogram Asal Aceh Kini Dihukum Mati

12/04/2026
Gen Z Milenial Membaca Gelar Ekspedisi di Gampong Wisata Lubok Sukon

Gen Z Milenial Membaca Gelar Ekspedisi di Gampong Wisata Lubok Sukon

12/04/2026

Terpopuler

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

09/04/2026

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com