Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Partai Ummat Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

Admin1 by Admin1
21/12/2022
in Nasional
0
Partai Ummat Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

Partai Ummat diminta lengkapi syarat agar bisa ikut pemilu 2024. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta – Partai Ummat masih bisa ikut menjadi peserta Pemilu 2024 asal memenuhi sejumlah syarat.

Peluang itu terbuka berdasarkan hasil mediasi antara Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dibacakan dalam Rapat Pleno Bawaslu usai mediasi kedua yang digelar di kantor Bawaslu, Selasa (20/12) malam.

Sebelumnya, Partai Ummat melayangkan gugatan terkait keputusan KPU yang menetapkan partai besutan politikus senior Amien Rais itu tak memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat disebut tak memenuhi syarat di beberapa kabupaten kota di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan ini. Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Hariyono saat membacakan amar putusan.

Dalam amar putusan itu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Partai Ummat. Pertama, memenuhi kekurangan jumlah anggota Partai Ummat di lima kabupaten kota Provinsi NTT. Kedua, memenuhi kekurangan jumlah keanggotaan Partai Ummat minimal di 10 kabupaten kota di Provinsi Sulut.

Untuk memenuhi sejumlah syarat itu, Bawaslu juga menetapkan tenggat waktu hingga 30 Desember 2022.

Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk kembali menggelar pleno penetapan partai peserta pemilu pada 30 Desember 2022, termasuk di dalamnya untuk pengundian nomor urut jika Partai Ummat telah memenuhi sejumlah syarat tersebut.

“Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan oleh KPU kepada partai politik dan Bawaslu, Jumat 30 Desember 2022,” kata Komisioner Bawaslu, Puadi saat membacakan amar putusan.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Nazhir Wakaf Aceh Barat Dibina Mengelola Wakaf Produktif

Next Post

Buntut Safari Anies, KPU Izinkan Kampanye Dini Tanpa Ajakan Nyoblos

Next Post

Buntut Safari Anies, KPU Izinkan Kampanye Dini Tanpa Ajakan Nyoblos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

13/10/2026
Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

13/10/2026
MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

13/10/2026
Aceh Tengah Terima Dukungan 5 Dump Truck dan 5 Motor Roda Tiga untuk Pengelolaan Sampah

Aceh Tengah Terima Dukungan 5 Dump Truck dan 5 Motor Roda Tiga untuk Pengelolaan Sampah

13/10/2026
Satgas PRR Minta Pemerintah Daerah di Aceh Tingkatkan Kewaspadaan

Satgas PRR Minta Pemerintah Daerah di Aceh Tingkatkan Kewaspadaan

13/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

Partai Ummat Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com