Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyalahgunaan Wewenang, 25 Jaksa Diamankan Sepanjang 2022

Admin1 by Admin1
01/01/2023
in Nasional
0
Jaksa Akan Kasasi Vonis Bebas Perkosaan Anak di Aceh Besar

Ilustrasi pengadilan. (Istockphoto/simpson33)

Jakarta – 25 jaksa atau pegawai kejaksaan diamankan akibat penyalahgunaan wewenang. Jumlah tersebut adalah akumulasi sepanjang Januari- Desember2022.

“Melalui Tim Pam SDO (Sumber Daya Organisasi) selama periode Januari sampai Desember 2022, telah melakukan pengamanan terhadap 25 orang Jaksa/ Pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Minggu (1/1).

Dari 25 orang itu, sembilan di antaranya terindikasi melakukan pemerasan, 11 orang terindikasi melakukan intervensi dalam proyek dan dua orang terindikasi jaksa gadungan.

Lalu ada satu orang yang terindikasi terlibat dalam perkara tindak pidana umum, satu orang terindikasi dalam penjualan barang bukti dan satu orang terindikasi dalam benturan kepentingan.

Ketut juga menyampaikan sepanjang 2022, telah dilaksanakan 259 kegiatan cegah tangkal yang terdiri dari 222 kegiatan cegah baru, 32 kegiatan cegah perpanjangan dan lima kegiatan cabut cegah.

Selain itu, ia menyampaikan sejak pihaknya membuka hotline pengaduan pemberantasan mafia tanah, hingga 5 Desember telah diterima 641 pengaduan (lapdu).

“Dari 641 lapdu tersebut, telah diteruskan penanganannya ke masing-masing Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dan terdapat 247 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 28 Kejaksaan Tinggi, sementara sisanya sebanyak 394 lapdu masih menunggu data dukung,” kata dia.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

China vs AS dan Sekutu Ancang-ancang Siaga Tempur

Next Post

Awal 2023, Aceh Besar Diguncang Gempa M3,7 

Next Post

Awal 2023, Aceh Besar Diguncang Gempa M3,7 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

03/10/2026
Omen, Persiraja Alami 4 Kekalahan Beruntun

Omen, Persiraja Alami 4 Kekalahan Beruntun

03/10/2026
Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

03/10/2026
Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

03/10/2026
Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

03/10/2026

Terpopuler

Jaksa Akan Kasasi Vonis Bebas Perkosaan Anak di Aceh Besar

Penyalahgunaan Wewenang, 25 Jaksa Diamankan Sepanjang 2022

01/01/2023

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com