Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aceh Batasi Penggunaan BBM Subsidi untuk Kendaraan Roda Empat

Admin1 by Admin1
04/01/2023
in Nanggroe
0
KAPRa Bakal Gugat Pemerintah Aceh Terkait Pembatasan BBM Bersubsidi

BANDA ACEH — Pemerintah Provinsi Aceh telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembatasan penggunaan BBM subsidi jenis Biosolar untuk kendaraan roda empat atau lebih, baik milik pribadi maupun angkutan umum.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan, SE tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas instansi beberapa lalu terkait antrean panjang.

“SE itu hasil rapat koordinasi, di mana terjadi antrean yang disebabkan perbedaan harga yang sangat besar antara BBM subsidi dan nonsubsidi, sehingga banyak masyarakat Aceh yang beralih ke BBM subsidi,” kata Muhammad di Banda Aceh, Aceh, Selasa (3/1/2023).

Muhammad menyampaikan, solusi terbaik terhadap masalah tersebut memang adanya penambahan kuota BBM subsidi dari Pertamina atau menurunkan harga nonsubsidi.

“Pertamina juga sudah memastikan bahwa tidak ada pengurangan kuota, ini (antrean panjang) murni karena kesenjangan harga subsidi dan nonsubsidi,” ujarnya.

MTA bersyukur, pemerintah telah menurunkan harga BBM nonsubsidi sehingga ini juga menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan antrean panjang di SPBU. Sejumlah ketentuan pembatasan pengisian BBM subsidi jenis solar untuk kendaraan roda empat atau lebih tersebut adalah:

  • Kendaraan pribadi roda empat paling banyak sebesar 25 liter per hari.
  • Kendaraan pribadi roda enam paling banyak sebesar 40 liter per hari.
  • Kendaraan umum/barang roda empat paling banyak sebesar 80 liter per hari.
  • Kendaraan umum angkutan barang Roda enam paling banyak 60 liter per hari.
  • Kendaraan umum angkutan barang lebih dari enam roda paling banyak 200 liter per hari.
  • Kendaraan umum angkutan orang lebih dari enam paling banyak 200 liter per hari. Muhammad menyampaikan, dalam SE tersebut PT Pertamina Patra Niaga juga diminta wajib menyediakan dan menjamin ketersediaan jenis BBM tertentu solar subsidi (Biosolar) sesuai alokasi yang ditetapkan oleh BPH Migas, serta penyalurannya dilakukan melalui program subsidi tepat.

“Untuk terlaksananya, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota se-Aceh, PT Pertamina Patra Niaga, dan Hiswana Migas Aceh dapat melakukan sosialisasi, koordinasi, monitoring, pembinaan, dan pengawasan bersama pihak kepolisian,” ujar Muhammad.

Sumber: republika.com

Previous Post

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Sapi Kurban

Next Post

Bawa 50 Kg Sabu, 2 Pria Asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Next Post
Jaksa Akan Kasasi Vonis Bebas Perkosaan Anak di Aceh Besar

Bawa 50 Kg Sabu, 2 Pria Asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pagi Ini Jamaah Haji Abdya Tiba ke Kampung Halaman, Wabub Abdya: Alhamdulillah Semua Jamaah Sehat dan Selamat

Pagi Ini Jamaah Haji Abdya Tiba ke Kampung Halaman, Wabub Abdya: Alhamdulillah Semua Jamaah Sehat dan Selamat

28/06/2026
Musyawarah Besar FORSAMI Ke-II Tetapkan Muliadi sebagai Ketua Baru Periode Berikutnya

Musyawarah Besar FORSAMI Ke-II Tetapkan Muliadi sebagai Ketua Baru Periode Berikutnya

28/06/2026
Semifinal II Kapolres Cup Pidie Jaya 2026: Adu Kualitas Bandar Baru FC dan Meurah Dua FC Perebutkan Tiket Final

Semifinal II Kapolres Cup Pidie Jaya 2026: Adu Kualitas Bandar Baru FC dan Meurah Dua FC Perebutkan Tiket Final

28/06/2026
Sudah Sepekan, Puncak Glee Judah Leupung Hilang Jaringan Internet

Sudah Sepekan, Puncak Glee Judah Leupung Hilang Jaringan Internet

28/06/2026
Drone Iran Serang Bahrain, AS-Teheran Saling Tuduh Langgar Perdamaian

Drone Iran Serang Bahrain, AS-Teheran Saling Tuduh Langgar Perdamaian

28/06/2026

Terpopuler

KAPRa Bakal Gugat Pemerintah Aceh Terkait Pembatasan BBM Bersubsidi

Aceh Batasi Penggunaan BBM Subsidi untuk Kendaraan Roda Empat

04/01/2023

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Sejumlah Kapolres-PJU Polda Aceh Dimutasi

Pagi Ini Jamaah Haji Abdya Tiba ke Kampung Halaman, Wabub Abdya: Alhamdulillah Semua Jamaah Sehat dan Selamat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com