Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BNN Banda Aceh Rehabilitasi 13 Korban Narkoba

Atjeh Watch by Atjeh Watch
07/01/2023
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh merehabilitasi sebanyak 13 korban penyalahgunaan berbagai jenis narkotika dan obat terlarang sepanjang 2022.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Masduki di Banda Aceh, Jumat, mengatakan dari 13 korban narkoba tersebut, lima orang di antaranya dirujuk ke sejumlah tempat rehabilitasi, baik milik BNN RI maupun yayasan masyarakat.

“Mereka semua menjalani rehabilitasi rawat jalan. Dari 13 orang yang dirawat tersebut, lima dirujuk ke tempat lain seperti ke panti rehabilitasi BNN RI di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan lainnya,” kata Masduki.

Didampingi Penanggung Jawab Seksi Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh Desi Rosdiana, Masduki mengatakan mereka yang dirujuk tersebut karena kondisinya masuk kategori berat. Bahkan ada yang sudah mengalami gangguan jiwa

Selain itu, mereka tersebut harus dirujuk karena BNN Kota Banda Aceh tidak memiliki fasilitas rawat inap. Selama ini, BNN Kota Banda Aceh hanya menjalankan program rawat jalan, kata Masduki yang sebelumnya menjabat Kepala BNN Kota Sabang.

“Dari 13 orang yang direhabilitasi tersebut, 12 orang di antaranya pemakai sabu-sabu dan seorang pengguna ganja. Mereka yang direhabilitasi berusia antara 23 hingga 53 tahun dan rata-rata sudah bekerja,” kata Masduki menyebutkan.

Sementara itu, Penanggung Jawab Seksi Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh Desi Rosdiana mengatakan dari pengakuan mereka yang direhabilitasi tersebut, awalnya menggunakan narkoba karena coba-coba. Lama kelamaan akhirnya ketagihan.

“Semakin lama mereka memakai, semakin tidak terkontrol dan dosis mereka gunakan semakin meningkat, hingga akhirnya menjadi ketergantungan barang terlarang tersebut,” kata Desi Rosdiana menyebutkan.

Desi Rosdiana mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ada anggota keluarganya yang menggunakan narkoba agar segera dibawa ke BNN Kota Banda Aceh untuk direhabilitasi. Bagi mereka yang direhabilitasi tidak akan dituntut secara pidana.

“Jangan malu jika ada anggota keluarga yang direhabilitasi karena narkoba. “Memang, selama ini ada stigma mereka yang memakai narkoba adalah orang jahat. Rehabilitasi untuk memulihkan mereka dari ketergantungan narkoba,” kata Desi Rosdiana.

Sumber: antara

Previous Post

Mendarat dari Kuala Lumpur, Pria di Aceh Ditangkap Bawa Sabu

Next Post

[Opini] 2024, Partai Politik Lokal di Pertaruhkan

Next Post
KPU Sampaikan Kajian Jadwal Pemilu 2024 Pekan Depan

[Opini] 2024, Partai Politik Lokal di Pertaruhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Roni Guswandi Bacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke-81 di Abdya

Roni Guswandi Bacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke-81 di Abdya

17/08/2026
Siswa SMAN 9 Takengon Tampilkan Teater pada HUT Kemerdekaan RI ke-81

Siswa SMAN 9 Takengon Tampilkan Teater pada HUT Kemerdekaan RI ke-81

17/08/2026
Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

17/08/2026
SMAN 9 Takengon Raih Penghargaan Sekolah Terbersih dan Penataan Lingkungan

SMAN 9 Takengon Raih Penghargaan Sekolah Terbersih dan Penataan Lingkungan

17/08/2026
Camat Salamuddin Inspektur Upacara HUT Ke-81 RI di Peukan Bada

Camat Salamuddin Inspektur Upacara HUT Ke-81 RI di Peukan Bada

17/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

BNN Banda Aceh Rehabilitasi 13 Korban Narkoba

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com