Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Gara-gara Penumpang Kurang Ajar, Lisensi Pilot India Dicabut Sementara

Admin1 by Admin1
24/01/2023
in Internasional
0

Jakarta – Gara-gara seorang penumpang berperilaku tidak sopan dalam sebuah penerbangan, pilot kena getahnya. Lisensi pilot di maskapai Air India itu dicabut sementara oleh regulator penerbangan India.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara India pekan lalu mendenda maskapai Air India sebesar 3 juta rupee atau Rp550 juta atas penanganan insiden pada penerbangan 25 November 2022 di mana seorang penumpang laki-laki yang tampaknya mabuk, diduga mengencingi seorang penumpang perempuan.

Regulator juga menangguhkan lisensi co-pilot pada penerbangan New York-New Delhi itu selama tiga bulan.

Air India mengatakan masalah tersebut seharusnya diklasifikasikan dan dilaporkan sebagai perilaku nakal oleh penumpang, tetapi awak pesawat dan staf darat tidak melaporkannya.

“Air India ingin mengakui upaya itikad baik yang dilakukan oleh kru untuk menangani situasi secara efektif dalam waktu nyata, ketika tidak semua fakta tersedia,” kata Air India dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa penangguhan lisensi pilot itu berlebihan dan akan membantu dia mengajukan banding.

Sumber: tempo

Previous Post

4 Fakta Terkini soal Usulan Kenaikan Biaya Haji oleh Kemenag

Next Post

KPK Benarkan Ayah Merin Ditangkap

Next Post

KPK Benarkan Ayah Merin Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

23/04/2026
Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

23/04/2026
Tujuh Toko Terbakar di Lhoong Aceh Besar

Tujuh Toko Terbakar di Lhoong Aceh Besar

23/04/2026
PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

23/04/2026
Coffee Morning LPPM IAIN Takengon: Exploring Emotional and Psychological Healing in The Qur’an

Coffee Morning LPPM IAIN Takengon: Exploring Emotional and Psychological Healing in The Qur’an

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com