Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Perpanjang Penahanan Lukas Enembe 40 Hari

Admin1 by Admin1
31/01/2023
in Nasional
0

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe selama 40 hari.

Perpanjangan penahanan hingga 1,3 bulan lagi dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara Gubernur Papua nonaktif tersebut.

“Tim penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari ke depan terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 di Rutan KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/1).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan pihaknya akan melakukan proses penyidikan sesuai dengan prosedur hukum.

“Dan tetap memperhatikan hak-hak tersangka termasuk di antaranya untuk perawatan kesehatan,” kata Ali.

Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, menyatakan kliennya diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (30/1). Lukas, terang dia, dicecar mengenai harta kekayaannya selama menjabat sebagai kepala daerah di Papua.

“Pertanyaannya hanya enam poin saja yaitu soal harta kekayaan pak Lukas sejak menjadi wakil bupati, bupati, dan gubernur dua periode,” terang Petrus.

Selain itu, Petrus menjelaskan Lukas juga ditanyakan mengenai dugaan penerimaan gratifikasi.

“Pertanyaan yang detailnya mengenai gratifikasi itu apakah bapak Lukas mengenal sejumlah nama yang disodorkan oleh penyidik sebagai pengusaha. Dari semua nama yang disodorkan, pak Lukas hanya mengenal satu orang yaitu saudara Lakka [Rijatono Lakka] itu, selebihnya pak Lukas tidak kenal,” imbuhnya.

Lukas harus berhadapan dengan hukum karena diduga telah menerima suap dan gratifikasi.

Dia diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua.

Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Baik Lukas maupun Rijatono sudah ditahan penyidik KPK.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Rasmus Paludan; Politikus Swedia-Denmark yang Bakar Al Quran

Next Post

Gerindra Minta Kenaikan Ongkos Haji Rp 69 Juta Dikaji Ulang: Terlalu Berat untuk Rakyat

Next Post
Gerindra Minta Kenaikan Ongkos Haji Rp 69 Juta Dikaji Ulang: Terlalu Berat untuk Rakyat

Gerindra Minta Kenaikan Ongkos Haji Rp 69 Juta Dikaji Ulang: Terlalu Berat untuk Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

02/10/2026
MTs Ruhul Qur’ani Sabet Gelar Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh Barat 2026

MTs Ruhul Qur’ani Sabet Gelar Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh Barat 2026

02/10/2026
Mahasiswa PPG BK Gelar Pengabdian di LKSA Rumah Penyantun Muhammadiyah Banda Aceh

Mahasiswa PPG BK Gelar Pengabdian di LKSA Rumah Penyantun Muhammadiyah Banda Aceh

02/10/2026
Persediaan Hewan Kurban di Aceh Timur Capai 2.428 Ekor

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

02/10/2026
Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

02/10/2026

Terpopuler

KPK Perpanjang Penahanan Lukas Enembe 40 Hari

31/01/2023

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com