Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Perpanjang Penahanan Lukas Enembe 40 Hari

Admin1 by Admin1
31/01/2023
in Nasional
0

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe selama 40 hari.

Perpanjangan penahanan hingga 1,3 bulan lagi dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara Gubernur Papua nonaktif tersebut.

“Tim penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari ke depan terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 di Rutan KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/1).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan pihaknya akan melakukan proses penyidikan sesuai dengan prosedur hukum.

“Dan tetap memperhatikan hak-hak tersangka termasuk di antaranya untuk perawatan kesehatan,” kata Ali.

Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, menyatakan kliennya diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (30/1). Lukas, terang dia, dicecar mengenai harta kekayaannya selama menjabat sebagai kepala daerah di Papua.

“Pertanyaannya hanya enam poin saja yaitu soal harta kekayaan pak Lukas sejak menjadi wakil bupati, bupati, dan gubernur dua periode,” terang Petrus.

Selain itu, Petrus menjelaskan Lukas juga ditanyakan mengenai dugaan penerimaan gratifikasi.

“Pertanyaan yang detailnya mengenai gratifikasi itu apakah bapak Lukas mengenal sejumlah nama yang disodorkan oleh penyidik sebagai pengusaha. Dari semua nama yang disodorkan, pak Lukas hanya mengenal satu orang yaitu saudara Lakka [Rijatono Lakka] itu, selebihnya pak Lukas tidak kenal,” imbuhnya.

Lukas harus berhadapan dengan hukum karena diduga telah menerima suap dan gratifikasi.

Dia diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua.

Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Baik Lukas maupun Rijatono sudah ditahan penyidik KPK.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Rasmus Paludan; Politikus Swedia-Denmark yang Bakar Al Quran

Next Post

Gerindra Minta Kenaikan Ongkos Haji Rp 69 Juta Dikaji Ulang: Terlalu Berat untuk Rakyat

Next Post
Gerindra Minta Kenaikan Ongkos Haji Rp 69 Juta Dikaji Ulang: Terlalu Berat untuk Rakyat

Gerindra Minta Kenaikan Ongkos Haji Rp 69 Juta Dikaji Ulang: Terlalu Berat untuk Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

38.466 Warga di Pidie Jaya Ikut Cek Kesehatan Gratis

38.466 Warga di Pidie Jaya Ikut Cek Kesehatan Gratis

17/08/2026
Rangkaian HUT RI ke-81 Selesai, Laskar Hijau DLH Abdya Gerak Cepat Bersihkan Kota

Rangkaian HUT RI ke-81 Selesai, Laskar Hijau DLH Abdya Gerak Cepat Bersihkan Kota

17/08/2026
Sebanyak 4.833 Warga Binaan di Aceh dapat Remisi, 25 Langsung Bebas

Sebanyak 4.833 Warga Binaan di Aceh dapat Remisi, 25 Langsung Bebas

17/08/2026
HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

17/08/2026
Warga Meriahkan Lomba Rakyat yang Digelar Demokrat Pidie Jaya

Warga Meriahkan Lomba Rakyat yang Digelar Demokrat Pidie Jaya

17/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

KPK Perpanjang Penahanan Lukas Enembe 40 Hari

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Kembali Absen di HUT ke 81 RI, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com