Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ganja dari Aceh Dikirim ke Bantul Lewat Ekspedisi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
23/02/2023
in Nanggroe
0
Ganja dari Aceh Dikirim ke Bantul Lewat Ekspedisi

Kapolres Bantul AKBP Ihsan (tengah) didampingi jajaran menunjukkan barang bukti narkotika dan ganja pada konferensi pers pengungkapan kasus peredaran ganja di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa, Kamis (23/2/2023). ANTARA/Hery Sidik

BANTUL – DS, warga Samigaluh, Kulonprogo dan INR asal Jetis, Yogyakarta ditangkap petugas Polres Bantul. Dari tangan DS dan INR, polisi mengamankan barang bukti ganja sebanyak 969 gram.

“Anggota kami mengamankan dua pelaku yang merupakan kelompok pengedar obat berbahaya dan ganja jaringan Bantul, khususnya di Kasihan,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam konferensi pers, Kamis.

Menurut dia, pengungkapan kasus peredaran ganja itu berawal dari informasi masyarakat, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan. AKBP Ihsan mengatakan kedua pelaku ditangkap pada 30 Januari 2023.

“Pertama kami amankan barang bukti paket narkotika jenis ganja dengan total 969 gram dari saudara DS, kemudian di tempat yang sama kami amankan saudara INR dengan barang bukti obat berbahaya pil sapi sebanyak empat plastik klip bening, dan 608 butir pil warna putih berlambang Y,” katanya.

Menurut dia, barang bukti ganja dan obat berbahaya tersebut dibawa ke Polres Bantul beserta dua pelaku.

 “Berdasarkan informasi menyebutkan bahwa pelaku mendapatkan barang dari kenalan inisial RS di daerah Gayo Lues, Aceh. Tidak serta-merta percaya, kami lalu melakukan penyelidikan dan benar yang bersangkutan mendapatkan barang dari Aceh dengan sistem pemesanan online yang pengirimannya melalui ekspedisi,” katanya.

Dari informasi tersebut, Kapolres lantas memerintahkan anggota jajaran Satuan Reserse Narkoba.

Tim ini dipimpin langsung Wakil Kepala Polres untuk melakukan pengembangan kasus tersebut dengan berangkat ke Aceh.

 “Tim melakukan penyelidikan. Diketahui bahwa saudara RS yang saat ini masih DPO memang benar pelaku atau pemain spesialis ganja, dan didapat informasi juga punya lahan yang ditanami ganja di wilayah pegunungan Gayo Lues, Aceh,” katanya.

Pada tanggal 17 Februari 2023, kata dia, tim Polres Bantul yang di-back up oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendatangi tempat tinggal RS. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Akan tetapi, tim gabungan Polres Bantul dan Polres Gayo Lues akhirnya mendapati lahan ganja seluas 2 hektare, yang pernah dipanen RS, dan merupakan sisa ganja yang didapat dari DS.

 “Dalam perjalanan tim gabungan juga menemukan lahan ganja yang belum diketahui pemiliknya dengan luas 1 hektare. Kemudian tim melakukan pemusnahan dengan cara dicabut pohon ganja dan dibakar,” katanya.

Sumber: jpnn.com

Previous Post

BKSDA Datangkan Pawang Harimau ke Aceh Jaya

Next Post

Angin Puting Beliung Terjang SMKN 1 Bener Meriah

Next Post

Angin Puting Beliung Terjang SMKN 1 Bener Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MTQ VI MUQ Sigli Dibuka, Pelajar Pidie Berebut Piala Bergilir Bupati 2026

MTQ VI MUQ Sigli Dibuka, Pelajar Pidie Berebut Piala Bergilir Bupati 2026

28/10/2026
Panwaslih Abdya Goes to Campus: Gen Z Diajak Jadi Pelopor Demokrasi Berintegritas

Panwaslih Abdya Goes to Campus: Gen Z Diajak Jadi Pelopor Demokrasi Berintegritas

28/10/2026
Kantor DPD RI Aceh Dampingi Sudirman Haji Uma Himpun Informasi Pelayanan Publik di Komisi Informasi Aceh

Kantor DPD RI Aceh Dampingi Sudirman Haji Uma Himpun Informasi Pelayanan Publik di Komisi Informasi Aceh

28/10/2026
98 Tahun Sumpah Pemuda, Bupati Abdya: Pemuda Harus Patriotik, Gigih, dan Berempati

98 Tahun Sumpah Pemuda, Bupati Abdya: Pemuda Harus Patriotik, Gigih, dan Berempati

28/10/2026
Nyan, Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Tantang Pemuda Pidie Jaya Berkontribusi Nyata

Nyan, Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Tantang Pemuda Pidie Jaya Berkontribusi Nyata

28/10/2026

Terpopuler

Polres Abdya Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian

Polres Abdya Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian

27/10/2026

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

659 Atlet Panahan Berkompetisi, Irwansyah Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Olahraga

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

Nyan, Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Tantang Pemuda Pidie Jaya Berkontribusi Nyata

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com