JAKARTA – Anggota Polisi di Jakarta Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jakarta Barat.
Tidak tanggung-tanggung, pada ungkap kasus kali ini, anggota Polisi di Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 277 kilogram.
Ungkap kasus ini dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di Jalan Raya Lintas Mendan Banda Aceh, Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Kapolres Jakbar, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pada ungkap kasus ini, personelnya berhasil menangkap enam orang terduga pelaku yang berperan sebagai kurir.
Saat dilakukan penangkapan, kata Kapolres, para pelaku sempat berupaya melarikan diri.
Namun dengan sigap, personelnya berhasil meringkus para pelaku.
“Para pelaku menggunakan truk untuk mengangkut barang haram tersebut serta dua kendaraan roda dua yang mendampinginya berupaya melawan petugas untuk melarikan diri,” kata Polres Jakarta Barat.
Dikatakannya, para pelaku ini merupakan jaringan narkotika Malaysia. Saat dialkukan penangkapan, arus lalu lintas di jalan Lintas Medan Banda Aceh sempat tersendat dan macet.
Begitu personelnya berhasil menghentikan truk yang dimaksud, langsung dilakukan penggeledahan dan menemukan puluhan karung hitam yang berisikan 277 kilogram narkotika sabu.
“Barang terlarang tersebut diduga berasal dari Negeri Jiran Malaysia,” pungkasnya dan berkata dia jika sabu yang masuk melalui jalur laut tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta.
Sumber:pikiran-rakyat.com










