Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemilik Galian C Ilegal di Aceh Besar Ditangkap

Atjeh Watch by Atjeh Watch
25/02/2023
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Seorang pemilik galian C ilegal di Aceh Besar, Aceh, berinisial MH (59) ditangkap tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh. Polisi ikut menyita satu unit alat berat dalam penangkapan itu.

“Alat berat dan terduga pelaku sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Winardy mengatakan, penggerebekan lokasi tersebut bermula dari informasi terkait aktivitas galian C ilegal di tempat tersebut. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan tim yang dipimpin Panit I Subdit IV Tipidter AKP Rivandi Permana meluncur ke lokasi, Kamis (23/2).

Di sana, polisi menemukan satu alat berat jenis ekskavator yang sedang melakukan penambangan galian C. Polisi menghentikan aktivitas itu dan memeriksa kelengkapan izin galian C tersebut.

“Penambangan yang dilakukan diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan karena berpotensi merusak lingkungan,” jelas Winardy.

Winardy mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal.

“Karena penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir,” ujar mantan Kabid Humas Polda Aceh itu.

Sumber: detik.com

Previous Post

Bakri Siddiq Gelar Rakor dengan OPD, Bahas Program Kerja 2023

Next Post

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan 1,5 Ton Solar Subsidi

Next Post

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan 1,5 Ton Solar Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kim Jong Un Mau Tambah Senjata Nuklir Korut, AS Makin Ketar-ketir

Kim Jong Un Mau Tambah Senjata Nuklir Korut, AS Makin Ketar-ketir

10/07/2026
Honor Kader Posyandu dan Bantuan KWT Jadi Sorotan Reses DPRK Banda Aceh

Honor Kader Posyandu dan Bantuan KWT Jadi Sorotan Reses DPRK Banda Aceh

10/07/2026
MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

09/07/2026
Pangan Murah, Warga Krueng Barona Jaya Antusias Berburu Sembako Bersubsidi

Pangan Murah, Warga Krueng Barona Jaya Antusias Berburu Sembako Bersubsidi

09/07/2026
139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

09/07/2026

Terpopuler

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

09/07/2026

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

21 Siswa SMA Unggul Subulussalam Lolos Sepuluh Besar OSN-P Nasional, Ini Kata Kacabdisdiknya

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com