Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Batal Berhentikan Massal Tenaga Honorer 2023

Atjeh Watch by Atjeh Watch
03/03/2023
in Nasional
0
Senyum Kecut ‘Para Robot’ di Kota Gemilang

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya batal memberhentikan tenaga honorer pada 2023.

“Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan (tenaga honorer 2023),” kata Azwar di Istana Negara, Kamis (2/3).

Azwar sebelumnya meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon PPPK. Batas waktu itu diberikan sebelum tanggal 28 November 2023.

Namun, kata Azwar, ada ribuan tenaga honorer yang justru membantu pemerintah dalam melayani masyarakat. Menurutnya, jika aturan tersebut diberlakukan, akan ada pemberhentian besar-besaran.

“Oleh karena itu presiden meminta ada jalan tengah dan kami sudah laporkan tadi beberapa opsinya,” ujarnya.

Politikus PDIP itu menyebut nasib tenaga honorer juga telah pihaknya sampaikan kepada para kepala daerah dan Komisi II DPR. Ia ingin mengambil jalan tengah dengan meminimalkan anggaran tanpa harus melakukan pemecatan.

“Kami masih terus mengkaji, terus bersama asosiasi para bupati, wali kota, dan asosiasi provinsi dan juga dengan pimpinan Komisi II untuk mengambil opsi yang tidak ada pemberhentian massal, tapi juga tidak ada penambahan anggaran. Masih sedang di godok,” katanya.

Sebelumnya almarhum Tjahjo Kumolo saat masih menjabat Menpan-RB memutuskan menghapus tenaga honorer pada 2023.

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.

“Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN,” bunyi poin 6 huruf b dalam surat tersebut.

Tjahjo meminta agar para PPK untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi masing-masing. Bagi yang memenuhi syarat, maka dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Keputusan tersebut dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Aturan itu menyebutkan bahwa Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

SBY Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024: What’s Really Going On?

Next Post

JK Marahi Erwin Aksa karena Ungkit Utang Rp50 Miliar Anies Baswedan

Next Post
JK Marahi Erwin Aksa karena Ungkit Utang Rp50 Miliar Anies Baswedan

JK Marahi Erwin Aksa karena Ungkit Utang Rp50 Miliar Anies Baswedan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iran 2 Hari Setop Serang AS usai Trump Isyarat Buka Negosiasi

Iran 2 Hari Setop Serang AS usai Trump Isyarat Buka Negosiasi

27/07/2026
Presiden Suriah Cari Peluang Jalin Kesepakatan Keamanan dengan Israel

Presiden Suriah Cari Peluang Jalin Kesepakatan Keamanan dengan Israel

27/07/2026
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur

27/07/2026
Dayah Ruhul Qur’ani Borong Delapan Penghargaan Robotik Tingkat Nasional

Dayah Ruhul Qur’ani Borong Delapan Penghargaan Robotik Tingkat Nasional

26/07/2026
Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

26/07/2026

Terpopuler

Senyum Kecut ‘Para Robot’ di Kota Gemilang

Pemerintah Batal Berhentikan Massal Tenaga Honorer 2023

03/03/2023

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

PKB Pidie Jaya Perkuat Barisan, Ulama Muda Abi Zulfikar Nahkodai Dewan Syura

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com