BANDA ACEH – Dua nama yang diselundupkan oleh Walikota Banda Aceh, Aminullah, untuk 8 besar calon anggota Badan Baitul Mal, akhirnya lolos ke 5 besar.
Dua nama tersebut adalah Abdul Munir dan Aisyah. Sementara Hasanuddin M.Ed menjadi cadangan satu.
Hal ini merupakan hasil voting DPRK Banda Aceh terhadap 8 nama yang diajukan oleh Walikota Banda Aceh Aminullah.
Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, hasil voting DPRK Banda Aceh, menempatkan nama Aisyah diperingkat pertama, Surya Darma di posisi kedua, Askhalani ketiga, Muzakkir Hanka pada peringkat ke 4, serta Abdul Munir di posisi ke 5.
Sedangkan cadangan pertama adalah Hasanuddin M.Ed, kemudian M. Haikal sebagai cadangan kedua dan T. Iwan Kusuma sebagai cadangan ketiga.
Sebelumnya diberitakan, ada 15 nama peraih nilai tertinggi yang diputuskan oleh tim seleksi anggota Baitul Mal Banda Aceh.

Namun dalam SK yang dikeluarkan oleh Aminullah Usman untuk 8 besar keanggotaan Badan Baitul Mal Banda Aceh justru menghilangkan nama Annisa Mutia Muthmainnah yang menempati posisi ke 3 peraih nilai terbanyak atau 80 persen, kemudian nama Antoni Kurnia Winata di posisi ke 5 dengan nilai 77 persen, serta Sandra Parulian di posisi ke delapan dengan nilai 75 persen.
Aminullah justru memasukan nama Abdul Munir yang dalam seleksi berada di urutan 14 dengan nilai 71 persen, kemudian Aisyah M Ali Mpd yang berada di urutan 12 dengan nilai 72 persen, serta Hasanuddin M.Ed yang berada di urutan 11 dengan nilai 72 persen.
Terkait hal ini, Kabag Humas Setdako Banda Aceh Taufiq Alamsyah, Rabu (8/1/2020), sebagaimana dikutip atjehwatch.com dari situs bandaacehkota.go.id, mengatakan seluruh tahapan proses penetapan calon anggota Badan Baitul Mal (BMK) Kota Banda Aceh sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang tertuang dalam Qanun Aceh nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal.
“Mulai dari pembukaan pendaftaran, seleksi, hingga pengajuan nama calon anggota ke dewan, semuanya clear sesuai aturan,” ungkap Kabag Humas Setdako Banda Aceh Taufiq Alamsyah.









