Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gelar Bimtek, Dinsos Aceh Samakan Persepsi Aturan Adopsi Anak dengan Kabupaten Kota

Atjeh Watch by Atjeh Watch
15/03/2023
in Nanggroe
0
Gelar Bimtek, Dinsos Aceh Samakan Persepsi Aturan Adopsi Anak dengan Kabupaten Kota

Banda Aceh- Dinas Sosial (Dinsos) Aceh menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengangkatan Adopsi Anak Tahun 2023 bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang diikuti 23 perwakilan Dinsos dan Mahkamah Syar’iah di Aceh, Rabu 15 Maret 2023.

Pelaksanaan bimtek dimaksud dalam rangka menyamakan persepsi tentang aturan dan pedoman pengangkatan anak sesuai perundang-undangan yang berlaku dan/atau berdasarkan adat kebiasaan di Aceh.

Sebelumnya, Kadis Sosial Aceh, Dr. Yusrizal dalam sambutannya, Senin, (15/03) menyebutkan, masih terdapat beberapa penyimpangan yang terjadi di masyarakat pada proses adopsi anak, seperti kasus adopsi tanpa prosedur yang benar, pemalsuan data bahkan perdagangan anak, sehingga merugikan bagi masa depan anak.

“Untuk itu, perlu dilakukan penyamaan pandangan dan pemahaman bagi para stakeholder di Kabupaten/Kota tentang aturan yang benar pengangkatan adopsi anak agar bisa sama-sama mengawasi di daerah. Hal ini sebagai ikhtiar kita meminimalisir terjadinya penyimpangan yang merugikan masyarakat.” kata Yusrizal

Dia menambahkan, Bimtek yang dilaksanakan intansi yang dipimpinnya itu, menjadi bagian dari solusi terhadap permasalahan penyimpangan adopsi anak yang terjadi.

Melalui kegiatan ini Ia berharap makin memantapkan pemahaman teknis para peserta tentang pedoman yang benar pengangkatan anak guna memudahkan pihak Kabupaten/Kota ketika mendampingi prosedur adopsi di daerah masing-masing.


“Bapak-Ibu sekalian, Anak merupakan anugerah berharga dari Allah SWT yang mesti kita jaga, serta merupakan generasi penerus dari cita-cita bangsa ini, untuk itu Pemerintah komit memberikan perlindungan terhadap anak sesuai UU No. 35 Tahun 2014 demi menjaga keberlangsungan hidup, pertumbuhan, perkembangan fisik, mental dan sosial anak” ungkap Kadis Yusrizal.

Undang-undang ini, lanjutnya mengatur tentang berbagai upaya yang dilakukan dalam rangka perlindungan pemenuhan hak-hak dan peningkatan kesejahteraan anak, salah satunya solusi untuk menangani permasalahan anak dengan memberikan kesempatan bagi orang tua yang mampu untuk melaksanakan pengangkatan anak.

Tujuannya, pengangkatan anak hanya dapat dilakukan bagi kepentingan terbaik anak dan hanya berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kekhususan adat daerah setempat. tutupnya.


Sementara itu, Sub Koordinator Jaminan Sosial Keluarga (JSK), Syahrizal, A.KS, M.Si selaku penanggung jawab pelaksana kegiatan menuturkan, bimtek adopsi bagi Kabupaten/Kota bertujuan membekali para petugas dari Dinas Sosial, Mahkamah Syar’iah dan Pekerja Sosial di daerah mengenai tata cara, syarat dan prosedur pelaksanaan pengangkatan anak berdasarkan aturan berlaku.

Ia menjelaskan, pelaksanaan bimtek adopsi tahun 2023 ini secara khusus menghadirkan perwakilan mahkamah syar’iah yang ada di Kabupaten/Kota. Hal ini untuk memudahkan jalinan koordinasi di daerah saat pendampingan proses pelaksanaan pengangkatan adopsi anak.

Menurutnya, akhir-akhir ini antusiasme pengangakatan adopsi anak mulai tumbuh di Aceh. Ia merincikan, sejak tahun 2020 ada 25 pengajuan adopsi, lalu di tahun 2021 naik menjadi 29 permohonan dan makin bertambah menjadi 36 keluarga Calon Orang Tua Asuh (COTA) yang meminta adopsi anak pada tahun 2022.

Hal tersebut menjelaskan, penerapan pedoman adopsi anak yang benar di Kabupaten/Kota dengan melibatkan Dinsos, Peksos, dan Mahkamah Syar’iah setempat mampu menumbuhkan optimisme dan kepercayaan warga masyarakat untuk melaksanakan pengangkatan anak yang sesuai aturan melalui Pemerintah.

Kegiatan bimtek itu berlangsung sejak tanggal 13 sd 15 Maret 2023. Turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial RI, Heri Setiadi, SST, MPSSp, serta pemateri Mahkamah Syari’ah Aceh, Fauziati, S.Ag., M.Ag yang menyampaikan tentang Adopsi Dalam Perspektif Islam. []

Previous Post

678 Pegawai Pemerintah Aceh dari 6 Kabupaten Terima SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun

Next Post

Ketua KIP Nagan Raya Sebut Aduan Kabur dan Tidak Beralasan

Next Post

Ketua KIP Nagan Raya Sebut Aduan Kabur dan Tidak Beralasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Gelar Bimtek, Dinsos Aceh Samakan Persepsi Aturan Adopsi Anak dengan Kabupaten Kota

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com