MATARAM-Tim Ditresnarkoba Polda NTB menangkap seorang wanita asal Pidie, Aceh, berinisial S alias Yani. Wanita 37 tahun itu kedapatan membawa ganja 9,5 kilogram yang disembunyikan di dalam jerigen.
Polisi menemukan ganja tersebut saat penggeledahan di depan Alfamart Jalan Yos Sudarso, Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar), Minggu (2/4).
”Pengungkapan ini berkat dibantu masyarakat,” kata Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam konferensi pers, Rabu (5/4).
Dirresnarkoba Polda NTB Kombespol Deddy Supriadi menuturkan, awalnya polisi menerima informasi ada penyelundupan ganja dari Aceh menuju NTB. ”Dari informasi itu kami lakukan pengembangan dan penyelidikan,” kata dia.
Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku langsung bergerak ke Pelabuhan Lembar. Yani pun berhasil ditangkap. “Kami tangkap beserta barang bukti 9,5 kilogram,” ujarnya.
Ganja tersebut dibawa dari Aceh. Disembunyikan dalam dua jerigen warna putih bertuliskan kecap asin. ”Ganja dibungkus plastik, dimasukkan ke dalam jerigan. Kalau sekilas kita melihat tidak terlihat seperti ada narkoba di dalam jerigen,” kata dia.
Yani mengaku disuruh seseorang mengirimkan ganja ke Lombok. Namun dia tidak mengetahui nama orang yang dituju.
Saat ini polisi masih terus memburu jaringannya. Penelusurannya melalui jejak digital. ”Semua masih kami kembangkan siapa pemilik barangnya,” kata dia.











