Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kadus di Susoh Bakal Perkarakan Keuchik, Begini Tanggapan Keuchik Musliyadi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
18/04/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Kadus di Susoh Bakal Perkarakan Keuchik, Begini Tanggapan Keuchik Musliyadi

BLANGPIDIE – Tidak terima diberhentikan oleh Keuchik, dua Kepala Dusun Pantai Perak Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yakni Rahmat Ramadhan dan Nurhadi mengancam akan memperkarakan Keuchik setempat.

“Kami akan melakukan langkah hukum ke tinggkat lebih tinggi jika tidak ada solusi yang jelas dan tepat. Bahkan, kita akan menjumpai pihak DPRK untuk mengadu prihal yang kami alami,” kata Rahmat, Kadus 2 Gampong Pantai Perak.

Pihaknya menilai, pemberhentian tersebut tidak melalui prosedur, apalagi pemecatan itu mereka tidak tau penyebabnya apa.

“Jika mengacu pada aturan, pemberhentian perangkat gampong, harus mendapat rekomendasi secara tertulis dari Camat. Namun dalam kasus ini, Keuchik tidak memberikan hal itu. Kami menilai apa yang dilakukan Keuchik adalah perbuatan yang telah menggangkangi aturan dan sangat merugikan bagi kami,” ucapnya.

Diceritakannya, tepat pada, Jumat 14 April 2023, keduanya menghadap keuchik untuk mengambil gaji bulan 1 dan 3. Sesampai di kediaman keuchik, mereka malah disodorkan surat pemberhentian seraya menyuruh mengambil gaji kepada bendahara.

“Kami merasa heran dan mempertanyakan kepada keuchik kenapa diberhentikan. Keuchik tidak bisa menjelaskan alasan yang tepat terkait pemberhentian terhadap kami,” sebutnya.

Rahmad dan rekannya merasa selama ini telah bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan menjalankan tugas sebagai Kadus dalam membantu Keuchik di wilayah masing-masing.

“Maka kami menilai bahwa pemberhentian ini tidak sesuai dengan Permendagri No. 67 Tahun 2017 di mana pemberhentian perangkat desa tidak bisa dilakukan semena-semena oleh Keuchik, karena harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ucapnya.

Terpisah, Musliyadi, Keuchik Gampong Pantai Perak Kecamatan Susoh mengatakan, jika pemberhentian aparaturnya itu sudah sesuai aturan. Sebab jika mengacu pada Permendagri No. 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Mentri Dalam Negeri tahun 2015 Nomor. 83 Pasal 1 poin ke 5. Bahwa Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu kepada Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi dan seterusnya.

“Saya memberhentikan kedua kadus itu karena tidak bisa diajak kerjasama. Aturan sudah jelas jika aparatur Desa harus bisa bekerjasama dengan pimpinan. Jika tidak, maka risikonya memang harus diberhentikan,” tegas Keuchik Musliyadi. (Rusman)

Previous Post

24 Rumah Terbakar di Abdya, 70 Jiwa Terpaksa Mengungsi

Next Post

H-4 Lebaran, Pemerintah Aceh Pantau Kesiapan Terminal Batoh

Next Post
H-4 Lebaran, Pemerintah Aceh Pantau Kesiapan Terminal Batoh

H-4 Lebaran, Pemerintah Aceh Pantau Kesiapan Terminal Batoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim Gabungan Tangkap WN China Selundupkan Emas 2.989 Gram di Aceh

Tim Gabungan Tangkap WN China Selundupkan Emas 2.989 Gram di Aceh

09/07/2026
Kemenag Aceh Utara Gelar Koordinasi Awal Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah

Kemenag Aceh Utara Gelar Koordinasi Awal Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah

09/07/2026
Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Sawah di Aceh Timur, Dorong Percepatan Pemulihan Sektor Pertanian

Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Sawah di Aceh Timur, Dorong Percepatan Pemulihan Sektor Pertanian

09/07/2026
ALAMP AKSI Desak Kejari Singkil Ungkap Progres Dugaan Korupsi Genset Puskesmas APBD 2016

ALAMP AKSI Desak Kejari Singkil Ungkap Progres Dugaan Korupsi Genset Puskesmas APBD 2016

09/07/2026
HT Ibrahim Usul Pulo Aceh Jadi Daerah Percontohan Pelayanan Kepulauan Terpadu

HT Ibrahim Usul Pulo Aceh Jadi Daerah Percontohan Pelayanan Kepulauan Terpadu

09/07/2026

Terpopuler

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026

Ketua Komisi ll Surya Asmadi Dan Iwapi Panen Buah Alpukat Premium Di sawang ll

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

Petani Pokat,Kopi Dan Durian Sawang Sambangi Kediaman Bupati Aceh Selatan

Nyan, Pemkab Pacu Percepatan Belanja APBK Pidie Jaya di Semester Kedua

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com