Banda Aceh – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mewakili Pj Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) secara resmi melantik Deputi Pengawasan BPKS sesuai dengan surat keputusan Gubernur Nomor 515/ 989/2023tanggal 31 Maret 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Deputi Pengawasan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang dari saudara Ir. Zamzami, MT, M.Si. kepada saudara Ridho Amri, SE, AK.sebagai Deputi Pengawasan BPKS priode 2020 – 2025.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPKS Banda Aceh Selasa, 18 April 2023 tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPKS Junaidi Ali beserta Wakil Kepala T. Zanuarsyah dan para Deputi dilingkungan BPKS.
Dalam kata sambutanya Pj Bupati menyampaikan bahwa BPKS harus memiliki keseimbangan dalam membangun Kawasan Sabang, khususnya dengan daerah Pulo Aceh, karena saat ini pembangunan di Pulo Aceh dirasakan masih kurang Optimal, khususnya dari sektor Pengembangan Kawasan Sabang termasuk didalamnya pengembangan potensi wisata di Pulo Aceh Kabupaten Aceh besar yang masuk dalam daerah Kawasan Sabang.
“Perlu adanya sinergitas antara Sabang dan Pulo Aceh, harus ada keseimbangan baik dari sektor pembangunan dan promosi potensi – potensi yang ada di Pulo Aceh sebagai satu Kawasan, dan pembangunan jembatan penghubung antara Pulo beras dengan Pulo Nasi,” tegas Bupati.
Ia juga berharap kepada Deputi yang baru dillantik agar segera fokus bekerja dan berkarya dengan kinerja yang membanggakan, tidak lupa PJ Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Ir. Zamzami, yang telah bekerja keras dan bekerjasama dengan baik selama ini.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Pengawas BPKS beserta anggota, Sekretaris Dewan Kawasan Sabang, serta Sekda Aceh Besar , Asisten II, unsur SKPD Pemkab Aceh Besar dan Camat Pulo Aceh.











