Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Nagan Raya Bebaskan Pegawai Kontrak RSUD Penyebar Video Hoaks

Atjeh Watch by Atjeh Watch
03/05/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Polres Nagan Raya Bebaskan Pegawai Kontrak RSUD Penyebar Video Hoaks

Polres Nagan Raya, Aceh, membebaskan seorang terduga pelaku penyebar video hoaks terkait begal setelah sempat ditahan di sel Mapolres setempat, Rabu (2/5/2023) petang. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Suka Makmue – Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, membebaskan WH (27 tahun), seorang pegawai kontrak di RSUD Nagan Raya terkait kasus penyebaran video hoaks begal di kawasan Gunung Trans, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat yang membuat heboh masyarakat di daerah itu.

“Pelaku kita bebaskan dengan syarat wajib lapor,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud di Suka Makmue, Rabu petang.

Ia mengatakan ada sejumlah pertimbangan polisi membebaskan terduga pelaku penyebar video hoaks tersebut, diantaranya pelaku merupakan warga kurang mampu dan menjadi tulang punggung keluarga dan orang tuanya.

Baca juga: Polres Nagan Raya buru pelaku penyebar video Hoaks terkait begal

Kemudian ada jaminan dari aparat desa dan manajemen rumah sakit, yang menjamin terduga pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Hal lainnya yang menjadi pertimbangan polisi, terduga pelaku WH selama ini tidak pernah bermasalah dengan hukum, dan adanya jaminan dari pihak desa bahwa pelaku akan mendapatkan pembinaan, dan kasus ini diselesaikan secara adat Aceh.

“Hal lain yang menjadi pertimbangan kepolisian, pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, dan membuat surat pernyataan,” kata AKP Machfud.

Polres Nagan Raya, Aceh juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan hoaks termasuk melalui media sosial karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Polres Nagan Raya menegaskan akan menindak siapa pun yang melakukan penyebaran berita hoaks, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, demikian AKP Machfud.

Sumber: antara

Previous Post

YARA Laporkan Dirkrimsus Polda ke Kompolnas

Next Post

Tindaklanjut Kerjasama USK, DPMG Aceh Tandatangani MoA dan IA dengan Fakultas Pertanian

Next Post
Tindaklanjut Kerjasama USK, DPMG Aceh Tandatangani MoA dan IA dengan Fakultas Pertanian

Tindaklanjut Kerjasama USK, DPMG Aceh Tandatangani MoA dan IA dengan Fakultas Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

22/04/2026
Tenaga Kesehatan di Aceh Mulai Diimunisasi Campak-Rubella

Tenaga Kesehatan di Aceh Mulai Diimunisasi Campak-Rubella

22/04/2026
Bupati Al- Farlaky Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Bupati Al- Farlaky Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

22/04/2026
Tingkatkan Layanan untuk Warga Kota, Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Revitalisasi dan Penataan Ulang IGD

Tingkatkan Layanan untuk Warga Kota, Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Revitalisasi dan Penataan Ulang IGD

22/04/2026
Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Polres Nagan Raya Bebaskan Pegawai Kontrak RSUD Penyebar Video Hoaks

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com