Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

11 Warga Aceh Akhirnya Dapat Ganti Rugi dari ExxonMobil Usai 20 Tahun

Atjeh Watch by Atjeh Watch
16/05/2023
in Nanggroe
0

Jakarta – Exxon Mobil Corp (XOM.N) akhirnya memberikan ganti rugi kepada 11 warga Aceh yang mengalami penyiksaan oleh tentara bayaran perusahaan energi tersebut, setelah menggugat selama 20 tahun lebih.

Kendati, tidak disebutkan berapa besaran nilai ganti rugi yang diterima para warga tersebut.

Mengutip Reuters, Selasa (16/5), seorang pengacara untuk penduduk desa Indonesia di firma hukum Cohen Milstein Sellers & Toll Agnieszka Fryszman mengatakan ketentuan itu bersifat rahasia.

Fryszman mengatakan para penggugat menangis mendengar berita penyelesaian tersebut.

“Mereka telah memperjuangkan kasus ini selama 20 tahun melawan salah satu perusahaan paling kuat di dunia,” kata Fryszman.

Gugatan itu mulanya diajukan di Pengadilan Distrik untuk Distrik Columbia di AS pada Juni 2001. Penggugat menuduh ExxonMobil bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk pelecehan seksual hingga kematian tak wajar yang dilakukan oleh anggota militer Indonesia.

Penduduk desa menceritakan bagaimana mereka dan anggota keluarga ditangkap hingga disiksa di dalam atau di sekitar pabrik gas ExxonMobil di Provinsi Aceh, Indonesia.

Hal itu tertuang dalam dokumen pengadilan yang diajukan dalam kasus John Doe V terhadap ExxonMobil Corporation.

“Dia dibawa oleh tentara,” kata salah satu dari 11 penggugat dalam kasus tersebut, dikutip dari asia.nikkei.com pada Januari 2022.

Salah satu penggugat bernama Jane mengatakan suaminya hilang pada Januari 2001. Kemudian, tangan sang suami dipotong dan bola matanya diambil.

Gugatan tersebut menyebabkan pengunduran diri mendadak Alex Oh sebagai direktur penegakan hukum Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Amerika Serikat (SEC) pada 2021, setelah seorang hakim di Amerika Serikat mengungkapkan kekhawatiran tentang perilaku Oh saat mewakili Exxon di firma hukum Paul, Weiss, Rifkind, Wharton & Garrison.

Kasus Exxon kemudian dijadwalkan untuk persidangan dengan juri di Washington mulai 24 Mei untuk memutuskan apakah perusahaan tersebut lalai dalam mengontrak tentara Indonesia untuk menjaga operasinya di wilayah Aceh, Indonesia, selama periode kekerasan dan kerusuhan.

Gugatan tersebut juga meminta pertanggungjawaban Exxon atas dugaan kekejaman yang dilakukan oleh tentara.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

BMKG; Waspada Gelombang Tinggi di Aceh

Next Post

Perkuat Moderasi Berdakwah, Kemenag Aceh Bina 29 Ormas Islam

Next Post
Perkuat Moderasi Berdakwah, Kemenag Aceh Bina 29 Ormas Islam

Perkuat Moderasi Berdakwah, Kemenag Aceh Bina 29 Ormas Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Harumkan Nama Abdya, M. Yusuf Is Raih Piagam Penghargaan Sosialisator Penggerak Literasi dari Nyalanesia

Harumkan Nama Abdya, M. Yusuf Is Raih Piagam Penghargaan Sosialisator Penggerak Literasi dari Nyalanesia

04/10/2026
Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres PSSI Aceh Sesuai Statuta

Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres PSSI Aceh Sesuai Statuta

04/10/2026
Krak, Kakek-Nenek Asal Aceh Taklukkan Padang Tandus China-Kazakhstan

Krak, Kakek-Nenek Asal Aceh Taklukkan Padang Tandus China-Kazakhstan

04/10/2026
Waspada, Akun Facebook dan WhatsApp Palsu Catut Nama Kakanwil Kemenag Aceh

Waspada, Akun Facebook dan WhatsApp Palsu Catut Nama Kakanwil Kemenag Aceh

04/10/2026
Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

04/10/2026

Terpopuler

11 Warga Aceh Akhirnya Dapat Ganti Rugi dari ExxonMobil Usai 20 Tahun

16/05/2023

Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Harumkan Nama Abdya, M. Yusuf Is Raih Piagam Penghargaan Sosialisator Penggerak Literasi dari Nyalanesia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com