Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Johnny Plate Masih Berpeluang Jadi Caleg DPR Meski Tersangka Korupsi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
20/05/2023
in Nasional
0
ICW Dorong Pengusutan Kasus Johnny Plate Transparan dan Akuntabel

Menkominfo Johnny Plate ditahan Kejagung. ANTARA FOTO/RENO ESNIR

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate masih berpeluang menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI meski telah berstatus tersangka korupsi dan ditahan Kejaksaan Agung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan pencalegan batal hanya jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

“Kalau misalnya statusnya belum sampai sana, itu dalam UU Pemilu Nomor 7/2017 yang bersangkutan masih berhak menjadi bakal calon, bahkan sampai daftar bakal calon tetap pun masih berhak,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (19/5).

Hasyim berkata NasDem belum membatalkan pencalegan Plate. Namun, Plate bisa saja mengundurkan diri dari pencalegannya. NasDem juga punya hak mencabut pencalonan Johnny.

“Yang kami anggap informasi resmi itu kalau berkirim surat. Sampai sekarang belum ada,” ujarnya.

Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengaku akan berkonsultasi soal nasib Plate sebagai bakal caleg DPR di Pemilu 2024. Plate terdaftar di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) I.

“Terkait masa pencalegan ini kita akan konsultasikan ke KPU,” kata Paloh di NasDem Tower, Rabu (17/5).

Paloh mengatakan akan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Plate. Ia memastikan akan memberikan bantuan hukum terhadap Plate dalam menghadapi kasus ini.

“Kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai, ini kewajiban kita untuk memberikannya,” kata Paloh.

Paloh menyatakan partainya belum memutuskan untuk memecat Plate usai ditetapkan sebagai tersangka proyek pengadaan menara BTS dan BAKTI Kominfo.

“Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Plate resmi ditahan karena menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan menara BTS. Kejagun menilai Johnny terlibat dalam korupsi yang merugikan negara Rp8 triliun itu.

Penetapan status tersangka Plate dilakukan beberapa hari setelah pendaftaran caleg. Johnny terdaftar sebagai salah satu bakal caleg Partai NasDem untuk Pemilu 2024.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tuduhan adanya intervensi politik dalam penetapan tersangka Plate.

Jokowi yakin Kejagung menunjukkan profesionalitas dalam penyelidikan kasus tersebut. Ia mempercayakan proses hukum ke Kejaksaan Agung.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Jelang Pemilu, Erdogan Tegaskan Hubungan Erat Turki dengan Rusia

Next Post

Pj. Wali Kota Lepas Peserta Jumbara PMR Kontingen PMI Kota Banda Aceh

Next Post
Pj. Wali Kota Lepas Peserta Jumbara PMR Kontingen PMI Kota Banda Aceh

Pj. Wali Kota Lepas Peserta Jumbara PMR Kontingen PMI Kota Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPPI Aceh Naik Trans Kutaraja, Serap Aspirasi Penumpang soal Layanan Gratis

KPPI Aceh Naik Trans Kutaraja, Serap Aspirasi Penumpang soal Layanan Gratis

16/08/2026
Peserta Karnaval HUT RI ke-81 di Abdya Kenakan Pakaian Wartawan, Ajak Warga Melek Informasi

Peserta Karnaval HUT RI ke-81 di Abdya Kenakan Pakaian Wartawan, Ajak Warga Melek Informasi

16/08/2026
Dorong Kampus Inklusif, Forum Bangun Aceh dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Disabilitas

Dorong Kampus Inklusif, Forum Bangun Aceh dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Disabilitas

16/08/2026
Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Mahasiswa KPM UIN SUNA Sosialisasikan Ekoteologi

Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Mahasiswa KPM UIN SUNA Sosialisasikan Ekoteologi

16/08/2026
Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

16/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Johnny Plate Masih Berpeluang Jadi Caleg DPR Meski Tersangka Korupsi

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com