Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Parah, Pria Ini Jual Mantan Istri Rp250 ke Lelaki Hidung Belang

Admin1 by Admin1
18/06/2023
in Nasional
0
Parah, Pria Ini Jual Mantan Istri Rp250 ke Lelaki Hidung Belang

Seorang pria berinisial MI (19) di Kota Dumai, Riau diamankan polisi karena menjual mantan istrinya untuk ML kepada hidung belang (Ist)

DUMAI – Seorang pria berinisial MI (19) di Kota Dumai, Riau diamankan polisi karena menjual mantan istrinya untuk ML kepada hidung belang. Dia menjual sang istri Rp Rp250. Tersangka MI ditangkap oleh Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres Dumai.

Pelaku ditangkap sebuah hotel Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Dumai Timur.

“Tersangka berhasidiamankan tim TPPO saat menjajakan mantan istrinya ke pria hidung belang di Kamar 209 Wisma Cemara,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang, Minggu (18/06/2023).

Kabid menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang mengatakan bahwa di Wisma Cemara ada dugaan kegiatan pidana perdagangan orang di sekitaran wisma.

“Dari informasi tersebut kemudian tim Satgas TPPO Satreskrim Polres Dumai langsung menuju ke TKP dan menemukan tersangka saat berada di halaman Wisma Cemara, kemudian tim langsung mengamankan tersangka,” sebutnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah menjual mantan istrinya itu Rp250 ribu kepada pria hidung belang. Dalam transaksi, dia hanya memberi mantan istrinya itu Rp100 ribu.

“Setiap transaksi, tersangka mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp 150 ribu,” kata Juru Bicara Polda Riau.

Tersangka sendiri mengaku melakukan itu karena tidak memilki pekerjaan tetap. Karena tidak pekerjaan itu dia pun membujuk istrinya untuk melakukan prostutisi.

“Tersangka mendatangi korban yang sedang berada di Wisma Cemara. Setelah itu ersangka membuat kesepakatan kepada korban dengan mencarikan tamu untuk melayani secara seksual dan meminta fee atau upah 50 persen. Pengakuan korban ada juga sebelum ini, pernah dijual oleh dua orang laki-laki bernama AR dan SY melalui aplikasi MiChat di Wisma Cemara tersebut,” kata Kombes Nandang.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

“Jangan Sampai yang Nyapu di Pinggir Jalan Dibayar, Tetapi Guru yang Nyapu Kebodohan Ditelantarkan…”

Next Post

Kegiatan KKG di SDN 1 Kutapanjang, Kasi Kurikulum Disdik Gayo Lues Sampaikan Materi Sosialisasi IKM

Next Post
Kegiatan KKG di SDN 1 Kutapanjang, Kasi Kurikulum Disdik Gayo Lues Sampaikan Materi Sosialisasi IKM

Kegiatan KKG di SDN 1 Kutapanjang, Kasi Kurikulum Disdik Gayo Lues Sampaikan Materi Sosialisasi IKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

02/04/2026
Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

02/04/2026
Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

10 Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolir Akibat Banjir Bandang

02/04/2026
Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com