Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

MPU Aceh Barat Larang Peserta Pawai Takbiran Seperti Konser Musik

Atjeh Watch by Atjeh Watch
29/06/2023
in Lintas Barat Selatan
0
MPU Aceh Barat Larang Peserta Pawai Takbiran Seperti Konser Musik

Dokumentasi - Peserta pawai takbiran menaiki truk bak terbuka saat menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, saat mengikuti pawai di ruas Jalan Teuku Umar Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (21/4/2023). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Meulaboh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat mengimbau kepada masyarakat yang akan mengikuti pawai takbiran keliling menyambut Idul Adha, agar tidak menyamakan tradisi tersebut seperti konser musik.

“Takbir hari raya hukumnya disunnahkan bagi kita umat Islam baik di rumah secara sendirian, di musalla, di mesjid, maupun di jalan secara berjamaah (pawai),” kata Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat Tgk Mahdi Usman kepada ANTARA, Rabu di Meulaboh.

MPU Aceh Barat juga melarang masyarakat yang akan mengikuti pawai takbir pada malam Hari Raya Idul Adha, dengan membawa alat -alat musik sambil berteriak berdamai-ramai.

Pihaknya juga meminta agar setiap peserta takbiran tidak membuka baju layaknya berpesta pora merayakan kemenangan pertandingan olahraga.

“Sifat riya dan hura-hura saat pawai takbiran ini yang harus kita hindari. Berpedomanlah kepada aturan agama Islam yang benar, bagaimana cara melaksanakan takbir yang sebenarnya,” kata Tgk Mahdi.

MPU Aceh Barat juga meminta kepada pihak terkait agar dapat menertibkan aktivitas pawai takbir yang bernuansa hura-hura, dan menggelar konser musik di atas truk atau mobil pick up sambil berteriak-teriak.

Menurut Tgk Mahdi, sifat tersebut sangat tidak dianjurkan di dalam agama Islam, karena pawai takbiran harus dilaksanakan secara khusu dan islami.

Menurutnya, pelaksanaan pawai takbir atau mengucapkan takbiran sebagai pertanda bagi umat muslim, hawa sudah tiba di hari kemenangan atau hari bergembira untuk melahirkan syi’ar agama Islam.

“Takbir hari Raya Idul Adha disunnahkan mulai dari shubuh hari Arafah sampai akhir hari tasyriq,” katanya menambahkan.

Berbeda dengan takbir hari Raya Idul Fitri, karena waktunya dimulai dari terbenamnya matahari (malam hari raya) sampai selesai shalat Ied.

Dalam melaksanakan takbiran, kata Tgk Mahdi, dianjurkan bacaan yang benar serta mengingat makna yang terkandung dalam kalimat takbir atau bahasa Al Quran atau disebut juga dengan tadabbur.

Sehingga menghasilkan kekhusyukan dan ketenangan di dalam hati.

“Kekhusyukan inilah yang diharapkan oleh agama Uslam, sehingga tidak perlu dicontoh seperti yang terjadi di sebahagian tempat pada zaman sekarang,” kata Tgk Mahdi menambahkan.

Sumber: antara

Previous Post

Persediaan Hewan Kurban di Aceh Besar Penuhi Permintaan Pasar

Next Post

Personel Polresta Banda Aceh Berikan Rasa Aman Kepada Jamaah Shalat Ied

Next Post
Ribuan Warga Shalat Id Fitri di Blang Padang Banda Aceh

Personel Polresta Banda Aceh Berikan Rasa Aman Kepada Jamaah Shalat Ied

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

09/07/2026
Pangan Murah, Warga Krueng Barona Jaya Antusias Berburu Sembako Bersubsidi

Pangan Murah, Warga Krueng Barona Jaya Antusias Berburu Sembako Bersubsidi

09/07/2026
139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

09/07/2026
Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

09/07/2026
Tim Gabungan Tangkap WN China Selundupkan Emas 2.989 Gram di Aceh

Tim Gabungan Tangkap WN China Selundupkan Emas 2.989 Gram di Aceh

09/07/2026

Terpopuler

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

Ketua Komisi ll Surya Asmadi Dan Iwapi Panen Buah Alpukat Premium Di sawang ll

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Petani Pokat,Kopi Dan Durian Sawang Sambangi Kediaman Bupati Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com