Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Tangkap Pelaku Eksploitasi 4 Anak di Aceh Besar

Admin1 by Admin1
06/07/2023
in Nanggroe
0
Polisi Tangkap Pelaku Eksploitasi 4 Anak di Aceh Besar

Banda Aceh – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap SA (27) seorang pekerja wiraswasta asal Kabupaten Aceh Besar karena diduga telah melakukan eksploitasi secara ekonomi terhadap empat anak di bawah umur.

“Tersangka kami tangkap di kawasan Beurawe Banda Aceh pada Kamis (26/6) pukul 15.00 WIB, ia telah mengeksploitasi empat orang anak untuk berjualan jambu klutuk setiap hari hingga pukul 23.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Rabu.

Fadillah mengatakan, modus pelaku adalah memanfaatkan tenaga anak secara ekonomi untuk memberikan keuntungannya secara pribadi.

“Pelaku mengetahui orang tua korban memiliki penghasilan tidak tetap, sehingga tersangka berinisiatif memanfaatkan anak-anak untuk menjual beberapa makanan,” ujarnya.

Fadillah menyampaikan, dalam aksinya tersangka setiap hari menjemput para korban untuk mengambil keranjang buah dengan menggunakan becak, lalu korban ditempatkan di pusat keramaian kawasan Banda Aceh untuk menjual barang dagangannya.

“Setiap hari para korban mengambil keranjang buah lalu dijual di tempat-tempat keramaian seperti warung kopi dan perempatan lampu merah di Kota Banda Aceh,” katanya.

Fadillah menjelaskan, SA memberikan buah jambu klutuk yang sudah dikemas sebanyak 30 sampai 50 cup, lalu dijual Rp10 ribu per cupnya. Para korban kemudian diberikan upah Rp2 ribu setiap cup yang berhasil dijual.

Berdasarkan hasil pemeriksaan unit PPA, setiap anak mampu menjual sekitar 30 cup, dan penghasilan yang didapatkan Rp60 ribu, sedangkan SA meraup keuntungan Rp900 ribu per harinya.

“Pekerjaan yang diberikan kepada anak di bawah umur tersebut dimulai pada bulan Februari hingga akhir Juni kemarin,” ujarnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita empat keranjang berisi jambu potong serta becak yang dipakai untuk membawa korban. Pelaku kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

“Pelaku kini ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak secara ekonomi sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 Jo Pasal 76I UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” demikian Kompol Fadillah.

Previous Post

Ini Nama-nama Jemaah Haji Aceh yang wafat di Arab Saudi Tahun 2023

Next Post

[Opini] Rangkaian Haji sudah Dilaksanakan, Kini Saatnya Merawat Mabrur

Next Post
[Opini] Rangkaian Haji sudah Dilaksanakan, Kini Saatnya Merawat Mabrur

[Opini] Rangkaian Haji sudah Dilaksanakan, Kini Saatnya Merawat Mabrur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kadishub Aceh: Penumpukan di Simeulue Akibat Penumpang Terfokus ke Calang

Kadishub Aceh: Penumpukan di Simeulue Akibat Penumpang Terfokus ke Calang

03/04/2026
Sekda Aceh Diduga “Kudeta” Program Gubernur: 2.000 Rumah Dhuafa Dipangkas Jadi 780 di APBA 2026

823 Ribu Peserta JKA Dicoret, Nasrul Zaman: Jangan Pertaruhkan Nyawa Rakyat dengan Data Asumsi

03/04/2026
Warga Aceh Besar Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

Selama Maret 2026, Aceh Dilanda 26 Kejadian Bencana

03/04/2026
Pembangunan Gedung KDMP Aceh Besar 2026 Mulai Bergulir, Progres Masih Tahap Awal

Pembangunan Gedung KDMP Aceh Besar 2026 Mulai Bergulir, Progres Masih Tahap Awal

03/04/2026
140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

03/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com