Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kapaloe, Mayoritas Pengguna Pinjol di Aceh Ternyata Guru

Atjeh Watch by Atjeh Watch
11/08/2023
in Nanggroe
0
Polri Minta Warga Laporkan Pinjol Ilegal ke Kantor Polisi

Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

Banda Aceh – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Yusri melaporkan total pinjaman yang disalurkan fintech peer to peer lending (pinjol), baik legal dan ilegal, ke nasabah di Aceh mencapai Rp1,9 triliun.

“Per posisi Juni total atau kumulatif dari pinjol yang ada di Aceh sudah Rp1,9 triliun. Besar itu, dengan pinjaman yang kecil-kecil Rp2 juta – Rp5 juta,” kata Yusri saat menghadiri launching mesin ATM Visa dan Mastercard BSI di UMKM Center BSI, Banda Aceh, Rabu (9/8).

Sementara, jika memperhitungkan pengembalian konsumen, jumlah outstanding fintech di Aceh sebesar Rp116 miliar. “Outstandingnya per posisi Juni Rp116 miliar,” katanya.

Pengguna pinjol di Aceh mayoritas berprofesi guru sebanyak 42 persen, lalu korban PHK 20 persen, IRT 18 persen. Selanjutnya pedagang 4 persen, pelajar 3 persen tukang pangkas rambut 2 persen dan pengemudi ojek online 1 persen.

“Artinya kalau kita lihat disini mereka itu bukan orang yang tidak mengerti yang menggunakan pinjol, ngerti dia. Tapi kembali lagi pinjol itu jangan dilihat dari sisi negatifnya. Banyak sebetulnya yang membutuhkan tapi mereka belum bisa diakomodir oleh bank,” kata Yusri.

Oleh karena itu, menurut Yusri, pinjol bukanlah sesuatu hal yang buruk atau negatif, karena sama halnya dengan layanan lembaga jasa keuangan yang memberikan akses pendanaan kepada masyarakat, seperti bank, leasing, pegadaian, koperasi, dan lembaga keuangan lainnya.

“Cobalah lihat dari sisi positifnya. Orang mau butuh pinjaman bagaimana? Siapa yang bisa nanggung? Nah, sementara ada fasilitas yang diberikan masa kita mau larang,” katanya.

Namun, Yusri berpesan agar masyarakat yang menggunakan pinjol untuk memperhatikan margin sesuai dengan mekanisme serta apakah aplikasi penyedia tersebut sudah terdaftar di OJK. Khusus Aceh, ia menyarankan agar menggunakan fasilitas fintech syariah.

“Mereka pengguna pinjol apabila sudah bagus dan mereka sudah cicil dengan bagus baru kita antar ke bank. Karena kan saat ini mereka tidak bisa serta merta dimasukkan ke bank. Karena apa? ada dana pihak ketiga yang harus dikembalikan,” ujarnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Polres Aceh Barat Tangkap Dua Penimbun 1,5 Ton BBM Biosolar Subsidi

Next Post

Permohonan Komeng Ganti Nama Dikabulkan PN Cibinong

Next Post
Permohonan Komeng Ganti Nama Dikabulkan PN Cibinong

Permohonan Komeng Ganti Nama Dikabulkan PN Cibinong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

FSDU IAIN Takengon Gelar Webinar Internasional Al Qur’an-Hadis dan Tantangan Global

FSDU IAIN Takengon Gelar Webinar Internasional Al Qur’an-Hadis dan Tantangan Global

25/09/2026
Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

25/09/2026
Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

25/09/2026
Melati yang Mekar dari Sigli

Melati yang Mekar dari Sigli

25/09/2026
Membanggakan, Siswa SMAN 1 Banda Aceh Torehkan Prestasi Internasional

Membanggakan, Siswa SMAN 1 Banda Aceh Torehkan Prestasi Internasional

25/09/2026

Terpopuler

Polri Minta Warga Laporkan Pinjol Ilegal ke Kantor Polisi

Kapaloe, Mayoritas Pengguna Pinjol di Aceh Ternyata Guru

11/08/2023

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

FPMI Aceh Gelar Bimtek Madrasah Inklusif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com