Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

AS: Putin Tak Mungkin Ditangkap selama Masih Jadi Presiden Rusia

Atjeh Watch by Atjeh Watch
16/08/2023
in Internasional
0
Intel Ukraina Sebut Putin Perintahkan FSB Bunuh Bos Wagner Prigozhin

Presiden Rusia Vladimir Putin dan bos Wagner Group Yevgeny Prgozhin (kanan). (AFP/ALEXEY DRUZHININ)

Jakarta – Duta Besar Amerika Serikat untuk Peradilan Pidana Global, Beth Van Schaack, menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin tidak mungkin bisa ditangkap selama masih menjabat dan memimpin Kremlin.

Schaack mengungkapkan hal ini usai bicara mengenai perintah penangkapan Putin yang dikeluarkan Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) sejak Maret lalu.

Perwakilan Kementerian Luar Negeri AS itu meragukan bahwa Putin bisa ditangkap saat yang bersangkutan masih memegang jabatan tertinggi. Menurutnya, sebagai presiden, Putin punya kekebalan yang bisa melindungi dia dari jeratan hukum.

“Tidak mungkin ada orang yang bisa menangkap Putin saat dia masih menjadi kepala negara. Jika dia berakhir dalam tahanan pengadilan asing, ICC atau kamar khusus Ukraina, itu kemungkinan besar akan terjadi karena dia tak lagi menjadi kepala negara,” kata Shaack, seperti dikutip Ukrainska Pravda, Selasa (15/8).

Meski demikian, Shaack menilai bukan berarti penyelidikan terhadap Putin tak bisa dilakukan karena hal ini. Menurut dia, investigasi bisa tetap dimulai sekaligus dengan menyiapkan dakwaan terhadap Putin dan mencari orang-orang lain dalam rantai komando.

Saat ditanya apakah upaya ICC menangkap Putin di tengah impunitas sang presiden bakal memberikan hasil yang sepadan, Shaack mengamini. Dia menegaskan banyak pejabat tinggi di Rusia yang bersalah dan bisa dijerat hukum setidaknya lewat dakwaan khusus.

“Ada banyak pejabat tinggi lainnya di Rusia yang bertanggung jawab atas perang di Ukraina. Mereka memegang posisi manajemen senior, membuat keputusan, dan tindakan langsung yang merupakan agresi Rusia,” ujar dia.

“Orang-orang ini harus bertanggung jawab atas kejahatan agresi, atas semua perang dan kekejaman. Oleh sebab itu, kamar dakwaan khusus masih masuk akal,” ujar dia melanjutkan.

Pada kesempatan itu, Shaack juga menekankan bahwa Ukraina perlu melanjutkan investigasi terhadap Putin ketika yang bersangkutan masih berkuasa.

Ukraina menurutnya harus siap untuk tindakan cepat jika transformasi politik dimulai di Rusia dan Putin kehilangan posisi dan kekebalannya.

Sejak ICC merilis surat perintah penangkapan terhadap orang nomor satu Rusia pada Maret lalu, belum ada satupun negara anggota yang berhasil menangkap Putin.

ICC memerintahkan agar negara-negara anggota menangkap dan menyerahkan Putin jika berada di negara masing-masing akibat dugaan kejahatan perang di Ukraina. Seluruh negara anggota ICC wajib menaati perintah ini.

Kendati demikian, banyak pihak yang meragukan hal ini karena Rusia, salah satunya, bukan anggota ICC. Selain itu, sangat kecil kemungkinan Putin bepergian ke negara yang menandatangani Statuta Roma setelah surat perintah dirilis.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Harga Minyak Stabil di Tengah Pelemahan Data Ekonomi China

Next Post

Rumah Anti-narkoba dan Polisi Inspiratif dari Palopo

Next Post
Rumah Anti-narkoba dan Polisi Inspiratif dari Palopo

Rumah Anti-narkoba dan Polisi Inspiratif dari Palopo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sekda Pidie Jaya Resmikan Renovasi Meunasah Lhok Nga, Rehab-Rekon Harus Pulihkan Kehidupan Warga

Sekda Pidie Jaya Resmikan Renovasi Meunasah Lhok Nga, Rehab-Rekon Harus Pulihkan Kehidupan Warga

28/09/2026
HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

28/09/2026
Kantor Hukum ARZ & Rekan Laporkan Dugaan Kebocoran Rekaman CCTV Bank Aceh Syariah ke OJK, OJK Beri Waktu 10 Hari Kerja

Kantor Hukum ARZ & Rekan Laporkan Dugaan Kebocoran Rekaman CCTV Bank Aceh Syariah ke OJK, OJK Beri Waktu 10 Hari Kerja

28/09/2026
Senator Azhari Cage Gelar 4 Pilar Kebangsaan di Reuleut Timur

Senator Azhari Cage Gelar 4 Pilar Kebangsaan di Reuleut Timur

28/09/2026
Data Rumah Rusak Pidie Jaya Rampung, Warga Diminta Lengkapi Berkas

Data Rumah Rusak Pidie Jaya Rampung, Warga Diminta Lengkapi Berkas

28/09/2026

Terpopuler

Intel Ukraina Sebut Putin Perintahkan FSB Bunuh Bos Wagner Prigozhin

AS: Putin Tak Mungkin Ditangkap selama Masih Jadi Presiden Rusia

16/08/2023

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com