Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Waduh, Seluruh Bacaleg PDA di Banda Aceh Dinyatakan Gugur

Atjeh Watch by Atjeh Watch
23/08/2023
in Nanggroe
0
UU Pemilu: Capres-Cawapres Boleh Lulusan SLB Tingkat SMA

Ilustrasi. Syarat pendidikan terakhir bagi capres-cawapres adalah SMA sederajat termasuk Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB). Diatur dalam Pasal 169 UU Pemilu (CNN Indonesia/Safir Makki)

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyatakan semua Bacaleg DPR Kota (DPRK) Banda Aceh yang diajukan Partai Darul Aceh (PDA) tidak memenuhi syarat alias gugur. Mereka gugur karena tidak mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an dan dokumen tidak sesuai.

Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali mengatakan, jumlah Bacaleg yang awalnya diajukan partai politik nasional dan lokal berjumlah 572 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi dan verifikasi perbaikan hanya 492 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan diumumkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

“Ada 80 Bacaleg yang TMS sehingga yang kita umumkan dalam DCS hanya yang memenuhi syarat,” kata Yusri saat ditemui di Kantor KIP Kota Banda Aceh, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, Bacaleg TMS berasal dari hampir seluruh partai politik yang mengajukan calon. Namun ada satu partai yang seluruh Bacaleg-nya dinyatakan gugur.

“Dalam DCS yang kita umumkan PDA untuk Kota Banda Aceh semuanya itu TMS,” jelasnya.

Dia menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan Bacaleg dinyatakan TMS. Salah satunya tidak mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an.

“Penyebab terbanyak TMS mereka tidak hadir saat uji mampu baca Al-Qur’an kemudian juga ada dokumen yang mereka upload tidak sesuai misalnya namanya lain tapi di KTP lain,” ujar Yusri.

Yusri menyebutkan Bacaleg yang TMS dapat diganti dengan orang lain lewat proses pengusulan oleh partai. Selain itu, Partai Garuda Banda Aceh tidak mengajukan Bacaleg sama sekali sejak pendaftaran dibuka.

“Kita meminta kepada masyarakat untuk memberi tanggapan terhadap DCS ini, jika misalnya ada dokumen Bacaleg yang terindikasi palsu kita akan melakukan verifikasi dan klarifikasi karena yang DCS ini masih ada kemungkinan Bacaleg ini gugur apabila ada dokumen yang tidak benar,” sebut Yusri.

Sumber: detik.com

Previous Post

Ayu Marzuki: TP PKK, Bergerak Bersama Wujudkan Indonesia Tangguh

Next Post

Sapi Laut Ditemukan Mati di Pantai Krueng Sabee

Next Post
Sapi Laut Ditemukan Mati di Pantai Krueng Sabee

Sapi Laut Ditemukan Mati di Pantai Krueng Sabee

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

15/08/2026
Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

15/08/2026
HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

15/08/2026
Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

15/08/2026
Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

15/08/2026

Terpopuler

UU Pemilu: Capres-Cawapres Boleh Lulusan SLB Tingkat SMA

Waduh, Seluruh Bacaleg PDA di Banda Aceh Dinyatakan Gugur

23/08/2023

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com