Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Irmawan Apresiasi Panglima TNI Beri Sanksi Berat Pada Pelaku Penganiayaan Warga Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
28/08/2023
in Nasional
0
Irmawan Apresiasi Panglima TNI Beri Sanksi Berat Pada Pelaku Penganiayaan Warga Aceh

JAKARTA – Anggota DPR RI asal Aceh H. Irmawan, S. Sos MM, mengapresiasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang tegas menjamin, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan memproses pelaku penganiayaan terhadap warga Aceh asal Bireuen yang dilakukan oknum Pengamanan Presiden (Paspampres) l di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan diberi sanksi berat.

“Saya apresiasi Pak Panglima atas statemeb memberi sanksi berat untuk pelaku,” kata Irmawan ketika dihubungi di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Irmawan juga menyampaikan rasa bela sungkawa yang medalam untuk keluarga korban, dan kiranya keluarga tabah menghadapi musibah ini.

“Saya ikut menyampaikan belasungkawa, semoga kedepannya tidak ada lagi kekerasan yang menyayat hati,” ujar Ketua DPW PKB Aceh ini.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono Yudo menjamin, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan memproses pelaku sampai di persidangan.

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini,” kata Julius di Jakarta, Senin (28/8/2023) seperti dikutip Republika. co.id.

Menurut dia, Laksamana Yudo menjamin pelaku bakal dihukum berat atas perbuatannya. Julis menambahkan, Panglima TNI juga setuju peluang agar pelaku dihukum mati sebagai hukuman terberat. “Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” ujar Julius.

Dia menjelaskan, Laksamana Yudo juga sependapat agar tentara yang terlibat kasus itu dipecat dari instansi TNI. Panglima TNI tak bisa mentoleransi kasus tersebut karena tergolong pidana berat.  “Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” ujar Julius.

Sebelumnya, seorang warga berinisial IM (25 tahun) harus kehilangan nyawanya usai diduga diculik dan dianiaya hingga tewas oleh personel Paspampres Prama RM. Peristiwa penculikan warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangsel pada Sabtu (12/8/2023).

Beberapa hari kemudian jenazah korban IM ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Pihak keluarga korban sempat membuat laporan ke Polda Metro Jaya. []

Previous Post

Menabur Merica di Atas Luka

Next Post

63 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar KPM Tematik di Darul Imarah Aceh Besar

Next Post
63 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar KPM Tematik di  Darul Imarah Aceh Besar

63 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar KPM Tematik di Darul Imarah Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

11/10/2026
Pemkab Aceh Besar Dukung Sinkronisasi Usulan Program Listrik Pedesaan

Pemkab Aceh Besar Dukung Sinkronisasi Usulan Program Listrik Pedesaan

11/10/2026
Enam Ton Ikan Segar dari Pulau Simeulue Diekspor ke Jepang

Enam Ton Ikan Segar dari Pulau Simeulue Diekspor ke Jepang

11/10/2026
Haili Yoga : Musda Adalah Momentum Untuk Refleksi dan Evaluasi Organisasi

Haili Yoga : Musda Adalah Momentum Untuk Refleksi dan Evaluasi Organisasi

11/10/2026
OJK: Indeks Inklusi Keuangan Syariah di Aceh Capai 72,76 Persen

OJK: Indeks Inklusi Keuangan Syariah di Aceh Capai 72,76 Persen

11/10/2026

Terpopuler

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

10/10/2026

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 10

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com