Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

RAPBA 2024 Rp10 Trilyun, Pengamat Minta DPRA Segera Bahas KUA dan PPAS

Atjeh Watch by Atjeh Watch
11/09/2023
in Ekonomi, Nanggroe
0
Pengamat: DPR Aceh ‘Masih Dianggap’ Satu Tingkat Dibawah Eksekutif

BANDA ACEH – Akademisi dan pengamat Ekonomi Aceh Dr. Taufiq Abdul Rahim mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) harus segera melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024, agar pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) dapat segera dilaksanakan.

Hal itu disampaikannya Taufiq menanggapi penyerahan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024 oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) kepada DPRA pada Kamis (7/9/2023) lalu.

Diketahui, RAPBA 2024 sebesar Rp 10,330 triliun, angka ini dinilai lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya.

“Dengan diserahkan RAPBA 2024 oleh TAPA sebesar Rp 10,330 triliun, maka sebaiknya DPRA segera melakukan pembahasan KUA-PPAS dan pengesahan anggaran belanja publik rakyat Aceh tersebut, sehingga prosesi/tahapan pembahasan dan pengesahan anggaran belanja RAPBA dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan tepat waktu,” kata Taufiq dalam keterangannya, Minggu (10/9/2023).

Taufiq menyebut, DPRA juga tidak dapat mengabaikan tahapan pengusulan RAPBA TA 2024, proses itu harus melalui proses pembahasan KUA dan PPAS sesuai perintah PP No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.

Hal itu bertolak belakang dengan peryataan Ketua DPR Aceh Samsul Bahri alias Pon Yahya yang beredar, bahwa TAPA telah menyerahkan dokumen RAPBA tahun 2024 kepada sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Namun–kata Pon Yahya–DPRA tidak lagi membahas KUA dan PPAS karena sudah terlambat.

Menurut Taufiq, pembahasan dan pengesahan APBA erat kaitannya dengan proses selanjutnya yang berkenaan dengan penggunaan uang negara berdasarkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Hal ini juga butuh waktu, karena adanya sinkronisasi anggaran belanja publik seluruh Indonesia, juga berkaitan dengan kebijakan fiskal dan moneter dan kebutuhan anggaran serta kemampuan negara dalam penyediaan anggaran belanja,” jelasnya.

Di samping itu, Taufiq juga menyebutkan kondisi disharmonisasi antara eksekutif dan legislatif (Pj. Gubernur Aceh dan DPRA), dapat mempengaruhi pengesahan anggaran belanja publik APBA 2024, secara langsung mempengaruhi aktivitas makro ekonomi Aceh, maka sebaiknya segera dilakukan pembahasan.

“Kurangi konflik kepentingan Pj Gubernur Aceh dengan DPRA, demikian juga jangan terlalu egois menguasai anggaran belanja APBA 2024 untuk kepentingan politik dan modal Pemilu 2024. Dahului kepentingan rakyat karena kondisi kehidupan dan perekonomian rakyat Aceh sedang susah, juga tidak mempunyai kejelasan perubahan dan perbaikan kehidupan pada masa akan datang,” pungkasnya. []

Previous Post

[Opini] Dudika, Kekuatan Membangun Pendidikan di SMK

Next Post

Bawaslu Telusuri Ganjar Muncul di Tayangan Azan: Belum Boleh Kampanye

Next Post
Laporan Anies soal Kampanye di Aceh Ditolak, Ini Sebabnya!

Bawaslu Telusuri Ganjar Muncul di Tayangan Azan: Belum Boleh Kampanye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

23/09/2026
Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

23/09/2026
Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

23/09/2026
DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

23/09/2026
Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

23/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

RAPBA 2024 Rp10 Trilyun, Pengamat Minta DPRA Segera Bahas KUA dan PPAS

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com