BLANGPIDIE – Pembangunan jalan berukuran 30 meter di pesisir Kecamatan Babahrot dan Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh hingga saat ini masih tersendat proses pembangunannya, padahal jalan tersebut dibutuhkan untuk keberlangsungan kemajuan daerah setempat.
Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Safaruddin, S. Sos MSP, mendukung jika Pemerintah Provinsi Aceh dapat mengambil alih kewenangan pembangunan jalan tersebut, sehingga target pembangunan jalan di kabupaten berjuluk ‘bumoe breuh sigupai’ tersebut dapat dilanjutkan. Jika jalan 30 jadi kewenangan Provinsi, tentu proses pembangunannya akan lebih mudah.
“Jika berharap dengan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Abdya, ini tidak akan mampu. Anggaran untuk pembangunan jalan ini sangat besar,” ujar Safar saat bersilaturahmi dengan insan pers di Abdya, Selasa (17/10/2023).
Selain membahas lanjutan pembangunan jalan 30 meter, pada kegiatan itu Safar juga menyinggung terkait dengan pembangunan sejumlah infrastruktur yang telah berjalan di Kabupaten Abdya yang bersumber anggaran dari pokok pikiran (Pokir) DPR Aceh.
Safar berharap, insan pers dapat mengkritik serta memberikan masukan terhadap pembangunan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Abdya terkhusus yang bersumber dari pokirnya, sehingga para pelaksana proyek dapat memaksimalkan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan takut mengkritik pembangunan sejumlah proyek dari Pokir saya, kritik saja asal sifatnya untuk membangun. Apalagi pekerjaan sejumlah proyek itu juga tanggungjawab rekanan, jika rekanan lamban dan tidak sesuai spek pengerjaan ya wajar dikritisi,” imbuh Safaruddin. (Rusman)











