BANDA ACEH – Sebanyak 232 peserta yang mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) diwisuda perdana di FKIP USK Banda Aceh.
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Ir. Marwan, memberi apresiasi kepada pimpinan FKIP dan seluruh para lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 1 FKIP USK, Kamis 26 Oktober 2023.
Hal ini disampaikannya pada acara wisuda perdana Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 1 Tahun akademik 2022/2023 Universitas Syiah Kuala, Kamis 26 Oktober 2023.
Menurutnya, PPG merupakan salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas atau kompetensi guru baik kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
PPG ini dapat terselenggara atas dasar Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2005 pasal 9 dan pasal 10 tentang Guru dan Dosen. Pemerintah telah mengamanatkan bahwa guru merupakan pendidik profesional berkualifikasi lulusan pendidikan tinggi program sarjana (S1) atau program diploma empat (D-IV). Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional tersebut dibuktikan dengan sertifikat pendidik setelah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).
“Melalui PPG ini, pemerintah juga ingin menyetarakan profesi guru ini dengan jenjang 7 kualifikasi pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).”
“Sebagai wujud implikasi dari UU No. 14 Tahun 2005 dan PP No. 74 Tahun 2008, maka guru harus memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya Sarjana (S1) dan/atau D-IV dan bersertifikat pendidik. Lulusan yang memiliki ijzah sarjana pendidikan atau sarjana terapan (S1) dan/atau D-IV belum dianggap sebagai calon guru yang profesional jika belum memiliki sertifikat pendidik,” kata Rector USK.
Oleh karena itu, kata dia, PPG ini diselengarakan untuk mewujudkan para lulusan Sarjana (S1), dan/atau D-IV pendidikan dan non kependidikan yang memiliki panggilan jiwa, bakat, dan minat yang tinggi untuk menjadi guru yang profesional yang akan mencerdaskan anak bangsa dimasa mendatang. Guru adalah kunci utama untuk kemajuan, tidak ada kemajuan tanpa ada guru. Guru tidak bisa diganti dengan robot, guru tetap guru, robot tetap robot. Seorang guru akan tetap dikenang oleh muridnya meskipun sering mendapat gelar sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
“Bapak ibu yang sudah mengikuti kegiatan PPG ini dan sudah dinyatakan lulus berarti sudah berhasil memperoleh sertifikat perdidik yang akui oleh pemerintah sebagai guru yang profesional, yaitu guru yang sudah memiliki keempat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogig, professional, kepribadian, dan kompetensi sosial sesuai dengan amanat UU No.14 Tahun 2005 dan PP No.74 Tahun 2008 telah disebutkan di atas,” ujarnya.
“Semua bapak ibu yang sudah dinyatakan lulus dan mengikuti wisuda pada hari ini berhak untuk mendapat gelar guru yang Profesional dengan gelar “Gr” dibelakang nama saudara,” kata Prof. Marwan lagi.
Sementara itu, Dekan FKIP Dr. Syamsulrizal, M.Kes, dalam sambutannya mengatakan sampai saat ini USK sudah mendapat kepercayaan pemerintah pusat untuk menyelenggarakan PPG sebanyak 16 Program studi.
Hal ini menunjukkan bahwa seluruh program studi pada FKIP USK sudah mendapat izin untuk menyelenggarakan PPG, namun hanya satu program studi yang belum mendapat kuota mahasiswa, yaitu Program studi PKK yang terdiri dari dua bidang keahlian yaitu Tata busana dan Tata Boga.
“Mudah-mudahan pada akhir tahun 2023 atau awal 2024 nanti semua prodi mendapat kuota mahasiswa untuk menyelenggarakan PPG,” ujarnya.
“Khusus untuk tahun akademik 2022/2023 ini pemerintah telah memberikan kepercayaan kepada Pengelola PPG FKIP USK untuk menyelengarakan PPG baik Dalam Jabatan maupun PPG Prajabatan sebanyak 1.680 peserta dengan rincian.”
“Sedangkan yang sedang mengikuti wisuda perdana hari ini adalah peserta PPG Prajabatan Gelombang 1 tahun 2023 sebanyak 232 peserta dari 10 Program Studi dengan tingkat kelulusan 97% dan merupakan jumlah lulusan tertinggi selama pelaksanaan PPG,” kata dia











