BLANGPIDIE – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Aceh Barat Daya, silaturahmi Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, pertemuan itu berlangsung di Nongkrong Coffee Lauser Jalan At-Taqwa Blangpidie , Kamis (23/04/2026).
Dalam pertemuan tersebut dihadiri Kajari Abdya Kardono, SH MH dan ikut didampingi Kasi Intel Barry Sugiarto, SH MH, Kasi Pidsus Leo Karnando Chaniago, SH, Kasi Pidum Badrunsyah, SH, Kasi Datun Wahyudin, SH dan Kasi Papbn Ricky Rosiwa, SH. Juga hadir langsung Ketua BPC HIPMI Abdya Akmal Al-Qarasie, M. Sos dan dipimpin para Ketua Bidang.
Kunjungan ini bertujuan membangun komunikasi dan memperkuat sinergi antara pengusaha muda dengan institusi penegak hukum.
Ketua HIPMI Abdya Akmal Al-Qarasie menyampaikan, dunia usaha butuh kepastian hukum agar bisa tumbuh sehat.
“Kami datang silaturahmi sekaligus mohon arahan dari Pak Kajari. HIPMI siap jadi mitra strategis Kejaksaan untuk edukasi hukum ke anggota, terutama soal pencegahan korupsi dan tata kelola usaha yang baik,” ujarnya.
Kepala Kejari Abdya Kardono, SH MH menyambut baik pertemuan tersebut. “Kejaksaan terbuka untuk semua elemen, apalagi anak muda penggerak ekonomi. Sinergi ini penting biar pengusaha nggak takut salah langkah. Kalau ragu soal aturan pengadaan atau kontrak, silakan koordinasi dengan kami melalui program Jaksa Jaga yang telah ada,” jelasnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, kedua pihak membahas beberapa hal, mulai dari Pendampingan Hukum bagi anggota HIPMI yang ikut proyek pemerintah agar terhindar dari masalah hukum.
Sosialisasi anti korupsi di kalangan pengusaha muda Abdya juga menjadi perbincangan serius. Hingga membicarakan komitmen bersama ciptakan iklim investasi yang bersih dan berkeadilan di Abdya.
“Dengan sinergi ini, kami harap pengusaha muda Abdya makin berani ekspansi usaha tapi tetap taat aturan,” pungkas Kardono.











