Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

redaksi by redaksi
23/04/2026
in Nanggroe
0
8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

Foto: dok. Kemendagri

Jakarta – Sebanyak delapan daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen membantu daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh melalui mekanisme hibah antar daerah.

Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.3/1084/SJ yang mendorong daerah yang tidak terdampak bencana untuk berpartisipasi dalam pemulihan daerah terdampak sebagai wujud gotong royong nasional.

Surat edaran itu dikeluarkan oleh Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian karena adanya daerah terdampak bencana di Aceh yang tidak mendapatkan pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD).

Sementara, sejumlah daerah di Sumut justru mendapatkan pengembalian TKD dalam jumlah besar meski hanya terdampak ringan oleh bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November 2025.

Tito mengatakan langkah tersebut lahir dari kebutuhan riil di lapangan, khususnya di sejumlah wilayah Aceh yang masih menghadapi tantangan berat dalam pemulihan pascabencana.

“Kemudian saya buat surat edaran mengimbau, tapi sedikit maksa gitu, Sumut untuk bisa bantulah ke tetangga sebelah di Aceh, sehingga akhirnya ada 8 daerah sudah oke, komitmen,” ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).

Tito menuturkan hal tersebut dalam Musrenbang Sumut 2027. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri per 20 April 2026, delapan daerah di Sumut telah menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan kepada daerah terdampak di Aceh.

Kota Medan mengusulkan bantuan sebesar Rp 50 miliar kepada Kabupaten Aceh Tamiang. Kabupaten Deli Serdang juga mengusulkan Rp 50 miliar untuk Kabupaten Aceh Timur.

Selanjutnya, Kabupaten Simalungun mengusulkan Rp 30 miliar untuk Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Asahan mengusulkan Rp 30 miliar untuk Kabupaten Bireuen.

Selain itu, Kabupaten Serdang Bedagai mengusulkan bantuan Rp 25 miliar kepada Kabupaten Pidie Jaya. Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengusulkan Rp 25 miliar untuk Kabupaten Aceh Tengah, Kota Pematangsiantar Rp 25 miliar untuk Kabupaten Bener Meriah, serta Kabupaten Labuhanbatu Rp 25 miliar untuk Kabupaten Gayo Lues.

Tito menegaskan nilai bantuan tersebut memiliki dampak signifikan bagi percepatan pemulihan di daerah terdampak, terutama dalam mendukung pembangunan hunian tetap (huntap) dan pemulihan fungsi pemerintahan.

“Di sana Rp 25 miliar bukan angka kecil. Itu bisa untuk beli tanah, untuk huntap, bahkan menghidupkan kembali pemerintahan yang belum berjalan optimal,” kata Tito.

Lebih lanjut, Tito memastikan mekanisme hibah antar daerah akan dikawal secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah agar proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Saat ini, penanganan bencana di wilayah terdampak telah memasuki fase transisi setelah menyelesaikan tanggap darurat. Secara umum, kondisi layanan dasar dan infrastruktur telah kembali berfungsi meskipun belum sepenuhnya permanen.

“Per hari ini kami anggap bahwa sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan belum sempurna, tapi bisa dilewati. Jembatan belum sempurna, tapi banyak yang sudah dilewati, terutama yang nasional dan provinsi untuk logistik,” ujar Tito.

Sumber: detik.com

Previous Post

Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

23/04/2026
Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

23/04/2026
Tujuh Toko Terbakar di Lhoong Aceh Besar

Tujuh Toko Terbakar di Lhoong Aceh Besar

23/04/2026
PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

23/04/2026
Coffee Morning LPPM IAIN Takengon: Exploring Emotional and Psychological Healing in The Qur’an

Coffee Morning LPPM IAIN Takengon: Exploring Emotional and Psychological Healing in The Qur’an

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com