Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

redaksi by redaksi
23/04/2026
in Nanggroe
0
Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menegaskan komitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi beasiswa yang bersumber dari dana otonomi khusus pada tahun anggaran 2017.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pada BPSDM Aceh itu ditangani Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

“Penanganan perkara kini memasuki tahap lanjutan. Hasil penyidikan berupa berkas perkara telah dikirimkan ke jaksa penuntut umum. Dari sejumlah berkas tersebut, dua di antaranya telah dinyatakan lengkap oleh JPU,” katanya.

Sementara itu, kata dia, beberapa berkas lainnya masih dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi. Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan instansi terkait guna meminta keterangan tambahan dari para saksi demi memenuhi petunjuk yang diberikan oleh jaksa.

“Setelah seluruh petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara akan segera dikirim kembali. Polda Aceh komitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi beasiswa tersebut,” kata Joko Krisdiyanto.

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), lembaga yang fokus pada antikorupsi, mendesak Polda Aceh menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi beasiswa yang bersumber dari dana otonomi khusus pada tahun anggaran 2017.

Koordinator MaTA Alfian mengatakan kasus tersebut ditangani sejak 2019. Dalam penanganan kasus ini, penyidik Polda Aceh menetap 11 nama sebagai tersangka.

“Namun, dari sebelas tersangka tersebut, hanya dua yang dituntaskan hingga ke pengadilan dan keduanya diputus bersama oleh pengadilan. Putusan terhadap keduanya juga sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap,” katanya.

Sedangkan sembilan tersangka lainnya, kata Alfian, hingga kini belum ada kepastian hukum. Padahal, kepastian hukum itu penting agar kasus dugaan korupsi beasiswa yang dialokasikan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh ini menjadi jelas.

Menurut Alfian, dari kasus beasiswa itu menimbulkan kesan tebang pilih dalam penuntasan kasus tersebut.

“Belajar dari kasus korupsi beasiswa ini bisa menjadi alarm berbahaya dalam mencari keadilan dan kepastian hukum. Seharusnya, hukum tidak boleh kalah dengan pelaku,” kata Alfian.

Ia mengatakan kasus korupsi beasiswa tersebut sudah menjadi atensi publik. Berdasarkan hasil audit, kerugian negara mencapai Rp10 miliar dari pagu anggaran Rp 22,317 miliar.

Oleh karena itu, MaTA mendesak Polda Aceh menuntaskan kasus korupsi beasiswa, sehingga ada kepastian hukum dan menjadi akuntabilitas dalam penanganan perkara secara transparan

“MaTA menaruh harapan besar kepada Polda Aceh menuntaskan korupsi tersebut. Penuntasan kasus dapat mempengaruhi kepercayaan publik kepada instansi kepolisian,” kata Alfian.

Sumber: antara

Previous Post

Tujuh Toko Terbakar di Lhoong Aceh Besar

Next Post

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

Next Post
8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026
Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

11/06/2026
Selenggarakan Seminar Series, Prodi MPBEN FKIP USK Bahas Perkembangan Akademik Hingga Budaya Aceh

Selenggarakan Seminar Series, Prodi MPBEN FKIP USK Bahas Perkembangan Akademik Hingga Budaya Aceh

11/06/2026
Pangkalan Udara Israel Hancur Dihujani Rudal-rudal Iran

Pangkalan Udara Israel Hancur Dihujani Rudal-rudal Iran

11/06/2026
Dedengkot Apartheid Ini Tewas Ditikam Kurir yang Alami Gangguan Jiwa

Dedengkot Apartheid Ini Tewas Ditikam Kurir yang Alami Gangguan Jiwa

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com