SIGLI – Aparat gabungan Polres Pidie bersama Kodim 0102 Pidie menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan pegunungan Kecamatan Geumpang, Kamis 24 April 2026.
Operasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Mirzan, S.H., M.Si., bersama Dansub Pom Sigli Kapt. Cpm. Hendra Darmawan, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari kepolisian dan TNI.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K. melalui IPTU Mirzan menyampaikan, tim bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI yang sebelumnya telah dipetakan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Pidie bersama Polsek Geumpang.
“Tim menyisir kawasan pegunungan Geumpang, tepatnya di Jalan Pameu Kilometer 21, Alue Inti, Gampong Pulolhoih,” kata Mirzan.
Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan. Diduga para pelaku telah lebih dulu meninggalkan area tersebut.
Meski demikian, aparat menemukan sejumlah fasilitas penunjang tambang ilegal yang ditinggalkan, berupa dua unit alat penyaringan emas (asbuk) berbahan kayu serta dua camp pekerja.
“Seluruh fasilitas tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar agar tidak digunakan kembali,” tegasnya.
Tak hanya penindakan, aparat gabungan juga mengedepankan langkah preventif dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Spanduk imbauan dipasang untuk mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI.
Mirzan menegaskan, upaya penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan mengombinasikan penegakan hukum dan pendekatan humanis.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami dampak hukum dan kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal.” Ucap IPTU Mirzan.[Mul]











