Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dua Pejabat MAA Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Buku Rp5,6 Miliar

Admin1 by Admin1
27/10/2023
in Nanggroe
0
Dua Pejabat MAA Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Buku Rp5,6 Miliar

Setelah lakukan penggeledahan, Kejari Banda Aceh tetapkan dua pejabat MAA sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan buku dan Meubelair 2022/2023. (Arsip Istimewa)

Banda Aceh – Dua pejabat di lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku dan Meubelair tahun 2022/2023 dengan total pagu anggaran Rp5,6 miliar.

Masing-masing tersangka yaitu MZ selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan SD selaku PPTK di lembaga MAA. Kemudian, pihak rekanan atau penyedia pengadaan buku tersebut yang berinisial ES juga ditetapkan sebagai tersangka.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Mukhzan mengatakan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi unsur adanya pidana lewat barang bukti dan dua alat bukti sah yang ditemukan.

“Jaksa penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara ini yaitu ES selaku rekanan penyediaan pengadaan buku dan Meubelair, MZ selaku KPA pada MAA tahun 2022/2023 dan SD selaku PPTK,” kata Mukhzan, Kamis (26/10).

Saat ini, ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan Kelas II B Banda Aceh selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut.

Mukhzan menyampaikan proses penyidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi itu.

“Dalam pengembangannya nanti tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Banda Aceh menggeledah kantor lembaga Majelis Adat Aceh di Banda Aceh. Dari penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (25/10), tim penyidik menemukan dokumen penting terkait kasus tersebut.

Upaya paksa penggeledahan, kata dia, dilakukan karena tim penyidik menduga ada dokumen yang disembunyikan di Kantor MAA.

Dokumen itu disebut-sebut berhubungan dengan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan buku tentang adat istiadat Aceh dan Meubelair.

Pihaknya juga sudah memeriksa 20 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi, pejabat MAA, pihak rekanan hingga toko tempat percetakan buku tersebut.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

UIN Ar-Raniry Gelar Diskusi Buku Karya Nezar Patria “Sejarah Mati di Kampung Kami”

Next Post

207 Tenaga Kontrak UIN Ar-Raniry Ikut Tes Kompetensi

Next Post
207 Tenaga Kontrak UIN Ar-Raniry Ikut Tes Kompetensi

207 Tenaga Kontrak UIN Ar-Raniry Ikut Tes Kompetensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Forkopimda Aceh Didesak Surati KPK, Bongkar Dugaan Setoran Tambang Ilegal dan Permainan Obral IUP

Forkopimda Aceh Didesak Surati KPK, Bongkar Dugaan Setoran Tambang Ilegal dan Permainan Obral IUP

26/07/2026
Politisi PDI Perjuangan Ultimatum Menteri ESDM: Evaluasi IUP Bermasalah di Aceh Sebelum 17 Agustus

Politisi PDI Perjuangan Ultimatum Menteri ESDM: Evaluasi IUP Bermasalah di Aceh Sebelum 17 Agustus

26/07/2026
LBH dan Pengurus Kecamatan Ikatan Sarjana Al Washliyah Se-Kota Langsa Resmi Terbentuk

LBH dan Pengurus Kecamatan Ikatan Sarjana Al Washliyah Se-Kota Langsa Resmi Terbentuk

26/07/2026
Kerjasama Bidang Pendidikan, Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh Tandatangani MoU dengan Universitas Al-Wasathiyah Yaman

Kerjasama Bidang Pendidikan, Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh Tandatangani MoU dengan Universitas Al-Wasathiyah Yaman

26/07/2026
Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

26/07/2026

Terpopuler

Dua Pejabat MAA Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Buku Rp5,6 Miliar

Dua Pejabat MAA Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Buku Rp5,6 Miliar

27/10/2023

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat untuk Warga Pedalaman KAT Sikundo

TA Khalid Apresiasi Langkah Cepat KKP, Refocusing Anggaran Selamatkan Tambak Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com