Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Densus Tangkap 40 Terduga Teroris JAD, Disebut Ingin Gagalkan Pemilu

Admin1 by Admin1
31/10/2023
in Nasional
0
Densus Tangkap 40 Terduga Teroris JAD, Disebut Ingin Gagalkan Pemilu

Juru Bicara Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 40 tersangka terorisme anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang diklaim hendak menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.

Juru Bicara Densus AT Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan seluruh tersangka teror JAD dan Anshor Daulah (AD) itu ditangkap di sejumlah wilayah pada tanggal 27 dan 28 Oktober kemarin.

“Terdiri dari 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, kemudian 11 di wilayah DKI Jakarta, dan 6 di Sulawesi Tengah,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (31/10).

Aswin menjelaskan seluruh tersangka itu merupakan anggota dari kelompok JAD pimpinan AU yang telah melakukan baiat atau memberikan dukungan terhadap Daulah Islamiyah alias ISIS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, Aswin menyebut kelompok JAD pimpinan AU telah berencana melakukan sejumlah aksi untuk menggagalkan atau mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.

“Bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi, dimana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka,” ujarnya.

“Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan pemilu tersebut,” imbuh Aswin.

Ia mengatakan dalam penangkapan tersebut, penyidik Densus 88 turut menyita 1 pucuk senjata api jenis AK-47, peluru tajam, hingga magazine.

“Kemudian beberapa senjata lainnya termasuk yang PCP itu yang dipakai untuk latihan ya senapan angin, kemudian senjata tajam, kemudian satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan pihaknya juga turut mendapati adanya sejumlah bahan baku yang bisa digunakan sebagai alat peledak.

“Densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak,” kata dia.

Aswin juga mengungkap selama Oktober 2023 Densus 88 tmenangkap total 59 orang tersangka terorisme. Dia berkata seluruh tersangka itu dinilai terbukti terafiliasi dengan jaringan teror Jemaah Islamiyah (JI), Jemaah Ansharut Daulah (JAD), dan Anshor Daulah (AD).

Aswin menjelaskan penangkapan terhadap para teroris tersebut dilaksanakan secara berkala dan dibagi sesuai dengan kelompok teror masing-masing.

“Yaitu sejumlah 59 orang yang berasal dari kelompok Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur,” imbuhnya.

CNNIndonesia.com belum bisa mengonfirmasi pernyataan Densus 88 soal rencana para terduga teroris hendak menggagalkan Pemilu 2024 kepada pihak lain yang independen.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kabinet Perang Israel Terbelah, Netanyahu Mulai Diragukan

Next Post

ASN Sekretariat DPRA Antusias Berdonor Darah, 63 Kantong Terkumpul

Next Post
PMI Banda Aceh: Aksi Donor Darah ASN Gebrakan Luar Biasa

ASN Sekretariat DPRA Antusias Berdonor Darah, 63 Kantong Terkumpul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

05/04/2026
Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

05/04/2026
Satgas PRR Aceh Terus Lakukan Pemutakhiran Data Korban Bencana

Satgas PRR Aceh Terus Lakukan Pemutakhiran Data Korban Bencana

05/04/2026
Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi di Aceh

Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi di Aceh

05/04/2026
Iran Buka Diplomasi Bilateral dengan Negara Tetangga, Ini Syaratnya

Iran Buka Diplomasi Bilateral dengan Negara Tetangga, Ini Syaratnya

05/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com