Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Lima Manfaat Ganja Aceh Jika Dilegalkan

Admin1 by Admin1
03/02/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Persoalan ganja masih menjadi isu yang sedang hangat dibicarakan. Hal ini mencuat pasca anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Rafli Kande meminta agar tanaman tersebut diekspor keluar negeri.

Setelah menuai kontroversi dari berbagai kalangan, Rafli akhirnya menarik usulan ekspor ganja tersebut. Penarikan ini setelah mendapat teguran keras dari fraksi yang menaunginya.

Peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Profesor Musri Musman mengatakan, tanaman ganja lebih banyak maslahatnya daripada mudarat. Oleh karena itu, ia mendukung agar pemerintah melegalkan tanaman tersebut.

“Dalam perspektif kita lakukan, hitung-hitung lebih banyak maslahat daripada mudarat, dalam konteks ini hanya satu THC itu yang menjadi mudaratnya, ada 1262 senyawa, hanya satu yang menyebabkan itu dilarang,” ujar Musri kepada wartawan usai menjadi pemateri dalam diskusi “Potensi Industri Ganja Aceh, Strategi Pengentasan Kemiskinan” di Kamp Biawak, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat, 31 Januari 2020 lalu.

Dalam kesempatan itu, Musri juga menyebutkan ada beberapa kegunaan atau manfaat tanaman ganja, untuk kebutuhan medis ataupun kebutuhan lainnya. Dari sekian manfaat, lima di antaranya yaitu untuk makanan, pakaian, bahan bangunan, kertas dan alat-alat kosmetik.

“Selain kesehatan, itu semua (kegunaannya) untuk makanan, pakaian, bahan bangunan, kertas, itu dapat dipenuhi oleh ganja, karena seratnya akarnya, kayunya, bunganya itu semua dapat digunakan, kosmetik juga dapat digunakan,” kata Musri.

Musri menyakini apabila tanaman tersebut dilegalkan, maka masyarakat Aceh akan sejahtera. Namun, pengelolaannya harus melibatkan masyarakat-masyarakat dari kalangan bawah.

“InsyaAllah kalau itu terjadi, maka setiap wilayah akan memiliki pabrik-pabrik pengolahan seperti itu dan pemerintah harus mengatur regulasinya ini,” ujarnya.

“Alhamdulillah, pasar saat ini sangat menjerit untuk memperoleh minyak (dari olahan ganja). Utamakan keterlibatan bersama, jangan ada monopoli-monopoli, masyarakat harus dilibatkan dan masyarakat memiliki kesempatan untuk itu,” kata Musri. []

Sumber: Taqar.id

Tags: ganja
Previous Post

UUPA (Setengah) Hati

Next Post

Sejumlah Sumur Warga di Mesjid Raya Mulai Kering

Next Post

Sejumlah Sumur Warga di Mesjid Raya Mulai Kering

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

08/05/2026
Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

08/05/2026
UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

08/05/2026
Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

08/05/2026
Banjir Lumpuhkan Aktivitas Enam Sekolah di Nagan Raya

Banjir Lumpuhkan Aktivitas Enam Sekolah di Nagan Raya

08/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com