Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

RPJP Aceh 2025-2045 Belum Akomodir Potensi Wakaf Uang

Admin1 by Admin1
04/12/2023
in Nanggroe
0
RPJP Aceh 2025-2045 Belum Akomodir Potensi Wakaf Uang

Banda Aceh – Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Aceh 2025-2045 konsep dasarnya baru saja disiapkan oleh tim Bappeda Aceh dan menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat.

Namun, dalam konsep yang telah disebarkan dalam tiga hari terakhir, terungkap bahwa potensi wakaf uang belum sepenuhnya diakomodir.

Pegiat wakaf dan Pemimpin Redaksi Wakaf News, Sayed Muhammad Husen CWC menyampaikan hal tersebut kepada media, Minggu, (3/12/2023).

“Dalam konsep RPJP yang telah dipublikasikan, fokus utama tampaknya tertuju pada prediksi potensi zakat dan infak yang perlu dihimpun dan didayagunakan secara optimal,” ujarnya.

Menurut Sayed, meskipun zakat memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi dan sosial, namun potensi wakaf uang juga merupakan aspek yang patut diperhitungkan.

Sebab, wakaf uang, sebagaimana zakat, memiliki potensi menjadi sumber Pendapatan Asli Aceh (PAA) dan Pendapatan Asli Kabupaten/Kota (PAK) yang signifikan.

Sayangnya, tambah Sayed, dalam konsep RPJP itu, belum terlihat adanya perhitungan potensi dan manfaat ekonomi dari wakaf uang.

Padahal, wakaf uang memiliki potensi dan sumber anggaran pembangunan umat di berbagai sektor, termasuk pendidikan, fasilitas keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi.

Menyikapi hal ini, Sayed menyarankan, Bappeda Aceh dapat mempertimbangkan untuk memasukkan narasi wakaf uang dalam RPJP 2025-2045.

“Langkah ini menjadi strategis, agar Aceh dapat memanfaatkan potensi filantropi, merespon gerakan nasional wakaf uang, apalagi dana Otsus semakin berkurang,” ujarnya.

Menurut dia, wakaf uang bukan hanya sekadar konsep filantropis, tetapi juga merupakan instrumen keuangan sosial syariah yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di Aceh.

Artinya, dengan memasukkan wakaf uang ke dalam RPJP, Aceh dapat menciptakan inovasi dalam pengelolaan sumber-sumber dana keagamaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan potensi sumber dana lokal.

“Sebagai pegiat wakaf dan peduli terhadap kemajuan Aceh, saya berharap Bappeda Aceh dapat mengakomodir potensi wakaf uang dalam perencanaan jangka panjang dan kebijakan pembangunan lainnya, untuk menunjukkan kontribusi syariat Islam di bidang keuangan sosial cukup besar di Aceh,” pungkasnya. []

Previous Post

Relawan Kankemenag Aceh Selatan Bakti Sosial di Trumon Tengah

Next Post

Ketum MES Aceh Apresiasi Hasil Mubahasah HUDA, Tutup Peluang Bank Konvensional Kembali ke Aceh

Next Post
Ketum MES Aceh Apresiasi Hasil Mubahasah HUDA, Tutup Peluang Bank Konvensional Kembali ke Aceh

Ketum MES Aceh Apresiasi Hasil Mubahasah HUDA, Tutup Peluang Bank Konvensional Kembali ke Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026
Bupati Pidie Jaya Kukuhkan Paskibraka, Tegaskan Amanah Menjaga Kehormatan Merah Putih

Bupati Pidie Jaya Kukuhkan Paskibraka, Tegaskan Amanah Menjaga Kehormatan Merah Putih

16/08/2026
M.Najur Dilantik Jabat Kadisdikbud, Ini Harapan Ketua PGRI Aceh Selatan

M.Najur Dilantik Jabat Kadisdikbud, Ini Harapan Ketua PGRI Aceh Selatan

16/08/2026
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Ikut Tandatangani Petisi

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Ikut Tandatangani Petisi

16/08/2026
Bupati Abdya Kukuhkan Paskibraka Abdya 2026, Diminta Kibarkan Prestasi dan Nama Baik Daerah

Bupati Abdya Kukuhkan Paskibraka Abdya 2026, Diminta Kibarkan Prestasi dan Nama Baik Daerah

16/08/2026

Terpopuler

RPJP Aceh 2025-2045 Belum Akomodir Potensi Wakaf Uang

RPJP Aceh 2025-2045 Belum Akomodir Potensi Wakaf Uang

04/12/2023

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com