Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa Nurdin Halid Jadi Saksi soal Pengurusan Perkara Gazalba

Admin1 by Admin1
13/12/2023
in Nasional
0
KPK Periksa Nurdin Halid Jadi Saksi soal Pengurusan Perkara Gazalba

Mantan Ketua Umum PSSI dan politikus Partai Golkar Nurdin Halid. (Foto: Jun Mahares)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya akses pengurusan perkara saat memeriksa Nurdin Halid sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (12/12) kemarin.

Nurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta untuk tersangka Hakim Agung non aktif Gazalba Saleh.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya akses pengurusan perkara melalui jalur Tersangka GS,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (13/12).

KPK saat ini sedang mendalami perkara-perkara di tingkat kasasi yang ditangani Gazalba saat masih menjabat sebagai hakim agung.

Lembaga anti rasuah menduga ada pemberian gratifikasi dalam proses penanganan perkara di tingkat kasasi tersebut.

Lebih lanjut, KPK telah menemukan beberapa dugaan penerimaan uang gratifikasi yang dilakukan Gazalba.

Uang gratifikasi itu diduga terkait putusan perkara kasasi dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; mantan Komisaris PT Sekawan Intipratama Tbk Rennier Abdul Rahman Latief; dan peninjauan kembali dari terpidana Jafar Abdul Gaffar selaku Ketua Komura Samarinda.

Gratifikasi yang diterima Gazalba dalam kurun waktu 2018-2022 diduga sekitar Rp15 miliar.

Selain itu, Gazalba juga disangkakan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Gazalba diduga menggunakan uang hasil dari gratifikasi untuk membeli tunai satu unit rumah yang berlokasi di salah satu klaster di Cibubur, Jakarta Timur, dengan harga Rp7,6 miliar.

Serta satu bidang tanah beserta bangunan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, seharga Rp5 miliar.

KPK menemukan juga penukaran sejumlah uang ke beberapa money changer menggunakan identitas orang lain yang nilainya hingga miliaran rupiah.

Saat ini Gazalba ditahan KPK selama 20 hari pertama terhitung mulai 30 November 2023 hingga 19 Desember 2023.

Ia disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Bea Cukai Temukan Narkotika di Barang Kiriman TKI

Next Post

Pj Ketua PKK Aceh Ajak Semua Unsur Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi Tangani Stunting

Next Post
Pj Ketua PKK Aceh Ajak Semua Unsur Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi Tangani Stunting

Pj Ketua PKK Aceh Ajak Semua Unsur Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi Tangani Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Miliki 13 Mahasiswa Disabilitas, ULD UIN Ar-Raniry Perkuat Layanan Akademik

Miliki 13 Mahasiswa Disabilitas, ULD UIN Ar-Raniry Perkuat Layanan Akademik

15/05/2026
Plt Direktur PDAM Tirta Mountala Bersama Banleg DPRK Tinjau Lokasi Pembangunan WTP Seulimuem

Plt Direktur PDAM Tirta Mountala Bersama Banleg DPRK Tinjau Lokasi Pembangunan WTP Seulimuem

15/05/2026
Bupati Aceh Barat Berkantor Sehari di Gampong Peulanteu

Bupati Aceh Barat Berkantor Sehari di Gampong Peulanteu

15/05/2026
Air Zamzam Jamaah Calon Haji Aceh Tiba di Asrama Haji

Air Zamzam Jamaah Calon Haji Aceh Tiba di Asrama Haji

15/05/2026
Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

15/05/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com